Kabar

Takut Ditilang, Pemotor Putar Balik dan Lawan Arus Hindari Razia

KOTA SERANG, biem.co — Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan empat yang melintas di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya perbatasan Ciruas-Walantaka Kelurahan Kalodran, Kota Serang, Selasa (19/02).

razia kendaraan serang

Menurut Iptu Suratno, Panit PJR Polda Banten, razia tersebut dilakukan untuk menekan pelanggaran fatalitas, mengingat kecelakaan yang terjadi didominasi kaum milenial dengan usia 19 hingga 35 tahun.

Puluhan pengendara yang melintas terjaring razia lantaran tak mematuhi peraturan lalu lintas serta tak memiliki surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.

“Banyak yang putar balik dan melawan arus. Padahal pengendara tidak perlu takut untuk ditilang, mereka tinggal mengikuti prosedur sidang atau denda yang sudah ditentukan,” kata Suratno.

“Jika putar balik dan melawan arus dikhawatirkan terjadi kecelakaan, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Seharusnya para pengendara patuh terhadap lalu lintas,” imbaunya.

Diketahui, razia tersebut rutin dilakukan agar masyarakat yang memiliki kendaraan bisa melengkapi dokumennya serta mematuhi aturan lalu lintas. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button