Kabar

DPTb di Kabupaten Serang Capai 1.096 Pemilih

KABUPATEN SERANG, biem.co — KPU Kabupaten Serang akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Kabupaten Serang sebanyak 1.096 pemilih. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar.

Setelah sebelumnya penetapan DPTb Kabupaten Serang sempat ditunda karena ada kendala teknis, pihaknya akhirnya bisa menetapkan jumlah tersebut, Senin (18/02) sore kemarin.

“Kendala teknis terjadi karena KPU Kabupaten Serang sejak awal penetapan DPT menggunakan aplikasi Sidalih, sehingga otomatis semua bentuk rekapitulasi data pemilih mengacu ke sistem tersebut,” ujarnya, Selasa (19/02).

Disampaikan Abidin, dari hasil input data pemilih, jumlah tambahan di Kabupaten Serang sebanyak 1.096 pemilih yang tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang.

“Selain itu, jumlah TPS Kabupaten Serang yang sebelumnya sebanyak 4.611 tps, bertambah enam TPS, sehingga menjadi 4.617 TPS. Penambahan TPS tersebut ada di dua kecamatan, satu di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin,” paparnya.

Terkait penetapan DPTb Kabupaten Serang, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrohman mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Serang.

“Kedepannya Bawaslu meminta KPU mengantisipasi agar saat rekapitulasi atau penetapan DPTb tidak terkendala lagi, dan pemilih tetap bisa mendapatkan hak pilih dan menggunakannya di saat pencoblosan 17 April 2019 nanti,” ungkapnya. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button