KABUPATEN SERANG, biem.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah membuka pendaftaran dan penerimaan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak Senin (11/02). Namun di hari pertama, pendaftaran pengawas TPS masih sepi.
Berdasarkan pantauan biem.co di Kantor Panwaslu Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, baru ada beberapa orang saja yang mengambil formulir pendaftaran.
“Di hari pertama memang masih sepi dari pendaftar pengawas TPS. Tapi informasi untuk pengawas TPS sudah disebar melalui media sosial, Panwasdesa, dan Badan Perwakilan Desa,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Kramatwatu Abdul Rosyid.
Abdul mengungkapkan bahwa di Kecamatan Kramatwatu terdapat 287 TPS, sehingga nantinya akan ada 287 pengawas TPS yang direkrut.
“Dengan jumlah DPT sebanyak 73.825 pemilih, sejumlah TPS tersebut akan ditugaskan di setiap masing-masing TPS yang ada di wilayah Kecamatan Kramatwatu,” terangnya.
Usai dilakukan seleksi, lanjut Abdul, para pendaftar akan dilakukan pemanggilan dan wawancara di kantor kecamatan.
“Tidak hanya di Kecamatan Kramatwatu saja, Panwaslu kecamatan lainnya juga sudah membuka pendaftaran pengawas TPS, karena serentak,” ujarnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Serang secara total membutuhkan pengawas TPS sebanyak 4.611 orang. Para pengawas ini akan bekerja selama satu bulan, dan mereka nantinya akan bertugas mengawasi TPS, mulai dari pembuatan TPS, pemungutan suara, dan penghitungan suara. (firo/red)