KOTA SERANG, biem.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang resmi merilis call center ‘Serang Siaga 112’ di halaman Kantor Diskominfo, Senin (11/02).
Walikota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa ‘Serang Siaga 112’ merupakan program pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, penggunaan call center tersebut untuk dapat memberikan pengaduan terhadap kejadian-kejadian yang sifatnya membahayakan masyarakat.
“Seperti kebakaran, kecelakaan, rampok serta hal lain yang sifatnya membahayakan masyarakat,” jelas Syafrudin saat konferensi pers.
Rilisnya call center tersebut diakui Syafrudin berkaitan dengan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Nantinya pengaduan yang dilayangkan melalui call center tersebut akan secara cepat ditindaklanjuti.
“Secara cepat pengaduan ini akan sampai ke kami dan ditindaklanjuti ke TKP,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Serang sempat juga meluncurkan layanan masyarakat, yaitu Reaksi Atas Berita Warga (RABEG). Namun dikatakan Syafrudin, bentuk pelayanan antara ‘RABEG’ dan ‘Serang Siaga 112’ tersebut berbeda.
“Kalau ‘RABEG’ itu semua pelayanan masyarakat yang menyangkut kondisi di wilayah Kota Serang, contohnya jalan rusak. 112 akan bertindak lebih cepat dibandingkan ‘RABEG’,” pungkasnya. (Iqbal/red)