KABUPATEN SERANG, biem.co – Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten telah mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten agar Program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dan Program Keluarga Harapan (PKH) terbebas dari muatan politik.
Berangkat dari hal tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Abdurohman mengaku sudah mendapatkan tembusan informal dari Bawaslu Provinsi Banten terkait hal tersebut.
Abdurohman, menuturkan bahwa ia ingin memastikan segala sesuatu yang bersumber dari keuangan negara itu tidak boleh menjadi ajang kampanye ataupun kepentingan politik lainnya.
“Awal-awal sekali saya berkoordinasi dengan salah seorang pegawai Dinsos Kabupaten Serang, berkaitan tadi bahwa teman-teman ini (Pendaping PKH/ Jamsosratu-red) posisinya jelas sebagai kepanjangan tangan negara dalam bentuk pendamping, jadi memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan oleh negara itu tidak ada kepentingan kampanye peserta pemilu,” kata Abdurohman saat diwawancarai kru biem, Sabtu (09/02)
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan, lanjut Abdurohman, ketika dikemudian hari masih terjadi, nantinya akan dilakukan upaya penindakan.
“Sekarang kita sedang gencar-gencarnya melakukan upaya pencegahan dengan bersosialisasi baik itu dengan peserta pemilu, pihak-pihak terkait (instansi-instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat) PKH dan Jamsosratu, prinsipnya upaya pencegahan kita maksimalkan dengan berkoordinasi dengan lembaga pengampu program itu,” tuturAbdurohman.
Menurutnya yang mengindikasikan PKH dan Jamsosratu akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk dimasuki muatan politik adalah banyaknya kegiatan politik yang tumpang tindih di fasilitas negara dan bantuan negara.
“Makanya di undang-undang 7 tahun 2017 bahwa peserta pemilu dilarang menggunakan fasilitas negara, itu yang jelas. Dari situ upaya sosialisasi dan pencegahan kita lakukan termasuk misalnya dalam kegiatan reses dewan, itu kan sama kegiatan yang mengatas namakan negara untuk menggali informasi di masyarakat dan itu harus terpisah dengan kegiatan kampanye,” jelasnya.
Sementara ini, untuk di Kabupaten serang sendiri menurutnya belum ada temuan sama sekali terhadap PKH ataupun Jamsosratu yang bermuatan politik.
“Laporan juga belum ada ke kita, itu kita minta kalau ada masyarakat atau teman-teman jurnalis punya temuan di wilayah Kabupaten Serang tentunya, sampaikan ke kita. Nanti, mekanismenya akan kita tangani,” pungkasnya. (Iqbal)