KOTA SERANG, biem.co – Masih banyaknya penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik menjelang pemilu 2019, memberikan kesan negara tidak hadir dikalangan penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Suwaib Amirudin usai mengisi kegiatan sosialisasi pemilu 2019 di Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) Samantha Serang
“Jadi negara harus hadir di semua lini terutama pada penyandang disabilitas menghadapi pemilu 2019,” ujarnya saat diwawancari awak media.
Suwaib menuturkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, semua warga negara memiliki hak yang sama.
“Semua perangkat-perangkat yang mendukung terkait dengan pemilu bagi penyandang disabilitas harus disiapkan oleh negara,” tuturnya.
Dalam sosialisasi pemilu 2019 di kalangan penyandang disabilitas yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang pada Kamis (7/1), Suwaib mengaku peserta sosialisasi sangat antusias.
“Bahkan tadi ada yang belum melakukan perekaman KTP, setelah mendapatkan pengetahuan hari ini dari KPU Kota Serang itu semangatnya tinggi untuk melakukan perekaman KTP. Kita harus mendorong Pemerintah Kota Serang dalam hal ini Disdukcapil supaya melakukan pendataan, jangan cuma melakukan pendataan, jangan cuma didata berdasarkan dengan sekolah, tapi Disdukcapil harus datang ke sekolah-sekolah,” terangnya.
Menurutnya, untuk para penyandang disabilitas sendiri memiliki keterbatasan untuk mencapai kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Sementara itu, suara dari penyandang disabilitas dikatakan Suwaib sangat penting untuk dihargai.
“Karena bagaimanapun jumlahnya tidak sedikit,” singkatnya.
Disamping itu, mengenai jumlah penyandang disabilitas yang sudah terdata di KPU dipastikan Akademisi Untirta tersebut akan ada penambahan.
“Karena hari ini saja di ruangan ini masih ada yang belum terekam untuk KTP elektronik dan ini masih ada waktu, ini pasti bertambah untuk segala jenjang usia, karena tadi ada yang usia 17 bahkan ada yang usia 19 tahun belum terekam nah ini kan sudah dianggap bahwa negara tidak hadir di sini,” tandasnya.
“Semuanya sudah disiapkan oleh KPU terkait teknis pemilihan di kalangan penyandang disabilitas, tinggal bagaimana partisipasinya saja,” tutupnya. (Iqbal)