Kabar

KPU Kota Serang Lakukan Sosialisasi Pemilu 2019 di Kalangan Penyandang Disabilitas

KOTA SERANG, biem.co – Sebagai bentuk kepedulian kepada penyandang disabilitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang bersama relawan demokrasi basis disabilitas melakukan sosialisasi  pemilu 2019 bertempat di Sekolah Kebutuhan Husus (SKH) Samantha Serang, Kamis (07/01).

“Penyandang disabilitas juga merupakan warga negara yang memiliki hak sama sesuai dengan undang-undang KPU ataupun undang-undang pemilu,” ujar Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran kepada awak media usai mengisi sosialisasi.

Ade mengakui pihaknya baru mengetahui bahwa data yang tercatat KPU (masuk Daftar Pemilih Tetap) penyandang disabilitas itu sebanyak 309 orang, namun faktanya yang menghadiri sosialisasi sebanyak 99 persen tidak memiliki KTP Elektronik.

“Tadi baru Cuma 2 orang yang memiliki KTP elektronik, padahal usianya sudah 17 tahun ke atas. Kita berharap, nanti kita akan berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan hal ini, apakah nanti kita akan mendatangi Disdukcapil atau nanti kita meminta Disdukcapil untuk melakukan perekaman khusus terhadap temen-temen yang di SKH maupun di sekolah lainnya penyandang disabilitas itu,” terangnya.

Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi data, kemudian setelah itu baru KPU akan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil.

“Biar serentak gitu karena ga mungkin orang, puntenlah dengan keterbatasan kemudian mereka ngantri di loket Disdukcapil untuk perekaman KTP, ini harus menjadi prioritaslah ya,” kata Ade.

Berdasarkan informasi data yang diterima, untuk jumlah penyadang disabilitas di Kota Serang yang belum terdata masih berjumlah ratusan.

“Ini menjadi persoalan kita, bahwa masih ada teman-teman kita yang belum memiliki KTP elektronik sehingga mereka akan kesulitan untuk nanti memilih,” terangnya.

Sementara itu, untuk penyandang tunanetra sendiri dikatakan Ketua KPU Kota Serang akan menggunakan surat suara yang sama, namun akan ada alat tersendiri.

“Surat suaranya seperti yang biasa cuma mereka punya alat tersendiri, karena yang akan dicoblos itu surat suaranya bukan alatnya. Jadi, nanti akan ada pengawasan dari Bawaslu, dari kepolisian, dari saksi dari KPU atau KKPS nanti membantu mereka, milih yang mana misalkan nah mereka (penyandang tunanetra) yang menentukan. Nanti saksi juga jangan mengarahkan dan jangan juga membocorkan rahasia itu,” jelasnya.

Sedangkan, saat dikonfirmasi terkait TPS khusus disabilitas, Ketua KPU Kota Serang mengatakan tidak ada TPS khusus.

“Tidak ada TPS khusus disabilitas, hanya alatnya saja yang khusus,” pungkasnya. (Iqbal)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button