Kabar

Kronologi Kerusakan Segel KPU RI Masih Ditelusuri Kebenarannya

KOTA SERANG, biem.co – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Divisi Pengawasan Nuryati Solafari mengatakan surat suara pemilu 2019 yang dibawa menggunakan truk kontainer sampai ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dengan kondisi stiker segel yang bertuliskan ‘KPU RI” telah rusak.

“Kami langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil pengawasan, yang pertama kita lihat tadi ada tiga segel sebagai identitas bahwa pengiriman ini masih tersegel, stiker yang dibelakang (pintu peti kemas) sudah rusak,” terang Nuryati.

Berdasarkan informasi sementara, segel tersebut rusak karena terkena air, namun hal tersebut masih ditelusuri kebenarannya.

Menurut Nuryati, pihaknya masih melakukan pengawasan ketat terhadap surat suara dari jumlah, ketepatan waktu, dan jenis.

Di samping itu, tidak adanya pengawalan ketat dari pihak aparat terhadap pendistribusian surat suara tersebut sangat disesali pihaknya. Meskipun berdasarkan informasi, surat suara tersebut mendapatkan pengawalan saat memasuki pintu Tol Serang Timur.

“Ini yang kami sesali, karena gini, informasinya kami terus berkoordinasi terkait temuan kita di lapangan bahwasanya butuh pengawalan dari pihak Kepolisian sehingga kita bisa menentukan ini aman atau tidak,” jelasnya.

Nuryati menuturkan bahwa pihaknya sedang merencanakan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap perusahaan percetakan yang memproduksi surat suara.

“Kita juga harus bisa membedakan, mana surat suara asli dan mana surat suara palsu, indikatornya seperti apa, itu harus bisa kita pastikan,” ungkapnya.

“Tapi ini informasinya tiba-tiba bahwa surat suara sudah dalam perjalanan dari Surabaya ke Banten, oleh sebab itu di hari Sabtu kita mengkonfirmasi apakah informasi tersebut betul atau tidak. Dan ternyata kita tunggu sampai hari Minggu memang benar adanya, dan di hari Minggu jam 24.00 WIB surat suara ini datang di gudang logistik Kota Serang,” lanjutnya.

Menurutnya, Bawaslu RI sudah mempertanyakan kepada KPU melalui surat untuk mengetahui  jadwal pengiriman kepada masing-masing provinsi, namun surat tersebut belum juga mendapatkan respon.

“Kami juga dari provinsi harus siaga terus, kapan waktunya terkait rekomendasi Bawaslu, kami belum bisa respon karena ini ranahnya ada di Bawaslu RI,” ujarnya.

bawaslu kota serang
Rudi Hartono, Komisioner Bawaslu Kota Serang. (Foto: Iqbal/biem.co).

Perihal segel KPU RI yang rusak, Komisioner Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan bahwa seharusnya segel tersebut utuh.

“Segel itu menandakan bahwa itu belum diapa-apain. Nah, mungkin saja kendalanya misalkan dia (segel) sobek kena air, kena angin kan kita tidak tahu. Makanya kita akan tanya kronologis kenapa segel stiker itu rusak, kan di situ ada tiga segel, nah 2 rusak dan 1 tidak rusak,” katanya.

Menurut Rudi, surat suara merupakan logistik yang penting di pemilu 2019. Mengenai segel juga dirinya menyebutkan bahwa segel kunci tidak rusak.

“Kalau segel kunci nggak rusak, hanya stiker saja,” singkatnya.

Rudi sangat menyayangkan bahwa pengiriman logistik KPU tersebut tidak ada pengawalan sama sekali.

“Ada pengawalan itu baru dari Tol Serang Timur, tapi ini kan lagi-lagi kebijakan KPU RI, kita yang di bawah hanya berkoordinasi dengan yang setingkatnya,” ucap Rudi.

“Temuan kali ini akan kita koordinasikan dengan Bawaslu Provinsi Banten, agar Bawaslu RI juga tahu bahwa kondisi seperti ini, mungkin kedepan tingkat keamanannya lebih dimaksimalkan,” tambahnya. (Iqbal)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button