KOTA SERANG, biem.co — Rencana Pemkot Serang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pasar Lama mendapat respon negatif dari pelaku PKL setempat. Pasalnya, menurut PKL Pasar Lama, lokasi relokasi, yakni Pasar Kepandean dipandang sebagai tempat mangkal “jablay”.
Yumi, salah seorang pedagang kelapa muda di kawasan Pasar Lama menolak direlokasi ke kawasan Pasar Kepandean yang memang sebelumnya sudah disiapkan pihak Pemkot Serang.
“Ya menolak, karena faktor lama berjualan di sini dan penginnya di pinggir jalan ini aja, kalaupun ditertibin jangan dipindah ke Kepandean, kalau bisa ya agak di kepinggirin aja,” ungkapnya, Jum’at (01/02).
“Karena Kepandean itu tempat kurang bagus dan nantinya yang ada malah sepi,” tambahnya.
Hal tersebut ditanggapi juga oleh pedagang yang bersebelahan dengan Yumi, pedagang yang tidak disebutkan namanya tersebut mengatakan kalau Kepandean merupakan tempat “Jablay”.
Sementara itu, Yumi mengaku sudah mendapatkan surat pemberitahuan relokasi PKL area Serang Plaza yang ditandatangi langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin.
“Tadi sih ada dari pemerintah yang datang ke sini ngasih surat ini,” terang Yumi sambil menunjukan surat pemberitahuan tersebut kepada tim biem.co.
Berikut tiga poin yang tertera dalam surat pemberitahuan Relokasi PKL area Serang Plaza:
1. Pedagang amparan sayuran, buah-buahan, sembako, dan makanan agar menempati area antara Blok 3 dan 4 Serang Plaza.
2. Pedagang ikan, ayam, dan daging agar menempati area ex Rumah Potong Hewan.
3. Pedagang kelapa agar menempati area lapangan Pasar Kepandean.
Di samping itu, Yumi mengaku lebih baik menempati area yang sekarang, meskipun harus membayar Rp10 ribu untuk uang kebersihan kepada orang PU.
“Bayar Rp10 ribu untuk uang kebersihan yang ngangkutin sampah kelapa kalau malam (orang PU), yang penting mah aman di sininya,” terangnya.
“Bayar Rp10 ribu juga nggak keberatan lah kalau dihitung-hitung mah berat juga ngangkutin sampahnya kasihan orang PU yang ngangkutnya kadang kalau malam bisa sampai dua mobil untuk satu lapak,” lanjutnya.
Yumi juga menuturkan bahwa bayar uang kebersihan sebesar Rp10 ribu tersebut merupakan inisiatif dari para pedagang. “Itu mah inisiatif dari pedagang aja, karena kasihan ngeliat-nya,” pungkasnya. (Iqbal)