KABUPATEN SERANG, biem.co — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Serang sudah menerima laporan terkait penyebaran Tabloid Indonesia Barokah. Pihaknya pun sudah melakukan pengecekan ke setiap kecamatan di Kabupaten Serang.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman.
Terkait hal itu, Bawaslu sudah melakukan pengecekan dan ditemukan di sejumlah kecamatan sudah ada penyebaran melalui kantor pos.
“Kami telah mengecek ke kantor pos, karena deteksi awal penyebaran Tabloid Indonesia Barokah dari kantor pos ada yang sudah didistribusikan,” ungkapnya, kepada biem.co, Kamis (31/01).
Bawaslu Kabupaten Serang, sambungnya, menunggu langkah selanjutnya terkait pengamanan tabloid tersebut. Pasalnya berdasarkan intruksi Bawaslu RI tidak diperkenankan ada penyitaan dan penahanan.
Ditambahkan Abdurrohman, pihaknya siap menangani bila ada laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tabloid tersebut.
“Hingga kini belum ada masyarakat yang resmi melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang,” tandasnya.
Sebagai informasi, Tabloid Indonesia Barokah berisi tulisan yang diduga menyudutkan Paslon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Firo)