KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang mengancam akan menarik kunci pemilik kios yang membandel lantaran tidak menempati lokasi di Pasar Baru Kendayakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Abdul Wahid.
Terkait adanya pasar tandingan di belakang Pasar Lama Kragilan, ia pun sudah mendapat laporan dan keluhan terkait hal itu. Disinyalir juga ada pemilik kios di Pasar Baru Kendayakan, namun membuka lapak di belakang Pasar Lama Kragilan.
“Banyaknya kios yang tidak buka menjadi pertimbangan untuk dilakukan evaluasi. Pemerintah akan menarik kunci kios dari pemiliknya, apabila kios yang diberikan cuma-cuma tak diisi,” ungkap Abdul.
Namun sebelum itu dilakukan, lanjut Abdul, para pedagang diberikan waktu selama tiga bulan sejak direlokasi.
“Masih banyak pedagang yang ingin menempati kios di pasar baru tersebut, sedangkan yang mendapat tempat justru tidak buka, malah membuka lapak di belakang Pasar Lama Kragilan,” tuturnya.
Ia pun menyayangkan kenapa para pedagang tak menempati lokasi baru di Pasar Kendayakan.
“Harusnya setelah dilakukan pembongkaran dan relokasi, pedagang seluruhnya sudah pindah dan berjualan di lokasi baru. Namun sampai saat ini, lokasi Pasar Baru Kendayakan baru terisi 70 persen,” tegasnya.
Ditambahkan Abdul, terkait pasar tandingan, pihaknya akan menertibkan bersama Pol PP dan meminta para pedagang untuk komitmen mengisi lokasi pasar baru di Kendayakan. (firo/red)