JAKARTA, biem.co – Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen yang rencananya dilakukan pada Februari 2019 itu dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2).
Adapun formasi yang tersedia pada tahap pertama adalah posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.
Sedangkan tahap kedua, rekrutmen PPPK akan dibuka untuk formasi umum.
Disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafrudin, seperti dilaporkan Kominfo pada Kamis (24/01), rencananya rekrutmen PPPK di tahun 2019 ini tersedia sebanyak 150 ribu formasi.
Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi formasi Papua dan Papua Barat, serta daerah yang terdampak bencana, yaitu Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
“Prinsipnya, dilakukan secara bertahap, tanpa mengganggu kontestasi Pilpres dan Pileg serentak, yang akan berlangsung April mendatang,” ujar Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, lanut Syafrudin, Pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.
“Tujuan lainnya adalah, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi. Dengan skema ini, pemerintah juga hendak ‘memulangkan’ para diaspora untuk berkarya di tanah air,” katanya.
Untuk diketahui, syarat batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. (hh)