biem.co — Kementerian Perindustrian akan meluncurkan indikator penilaian untuk tingkat kesiapan industri di Indonesia dalam menerapkan teknologi era industri 4.0 atau disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).
Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Kemenperin baru-baru ini.
Ngakan mengatakan, metode asesmen INDI 4.0 ini merupakan salah satu tahap implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
“INDI 4.0 merupakan sebuah indeks acuan yang digunakan oleh industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan menuju industri 4.0.,” ujar Ngakan.
Hasil pengukuran INDI 4.0, kata Ngakan, juga akan menjadi patokan dalam mengidentifikasi tantangan serta menentukan strategi dan kebijakan pemerintah guna mendorong sektor manufaktur bertransformasi menuju industri 4.0.
“Dalam indeks tersebut masing-masing industri melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terhadap kemampuan mereka di bidang-bidang terkait revolusi industri 4.0 dan ini adalah program prioritas kami di tahun 2019,” paparnya.
Adapun lima pilar yang akan diukur di dalam INDI 4.0, lanjutnya, yaitu manajemen dan organisasi (management and organization), orang dan budaya (people and culture), produk dan layanan (product and services), teknologi (technology), serta operasi pabrik (factory operation).
Kemudian dari lima pilar tersebut, dirinci lagi menjadi 17 bidang, yakni strategi dan kepemimpinan, investasi menuju industri 4.0, kebijakan inovasi, budaya, keterbukaan terhadap perubahan, pengembangan kompetensi, kustomisasi produk, layanan berbasis data, produk cerdas, serta keamanan cyber.
Selanjutnya, konektivitas, mesin cerdas, digitalisasi, sistem perawatan cerdas, proses yang otonom, rantai pasok dan logistik cerdas, penyimpanan, serta sharing data.
“Dari 17 bidang inilah yang dijadikan acuan untuk mengukur kesiapan industri di Indonesia untuk bertransformasi menuju Industri 4.0,” ujar Ngakan.
Sementara itu, mengenai rentang skor penilaian yang digunakan di dalam INDI 4.0 adalah dari level 0 sampai level 4.
Level 0 artinya industri “belum siap” bertransformasi ke industri 4.0. Kemudian level 1: industri masih pada tahap “kesiapan awal”, level 2: industri pada tahap “kesiapan sedang”, level 3: industri sudah pada tahap “kesiapan matang” bertransformasi ke industri 4.0, dan level 4: industri “sudah menerapkan” sebagian besar konsep industri 4.0 di sistem produksinya.
Ngakan menyampaikan, pada acara peluncuran INDI 4.0 nanti, dirangkai dengan kegiatan konferensi, pameran, dan penghargaan yang akan dilaksanakan tanggal 20-21 Maret 2019 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Diketahui, acara tersebut terselenggara atas kerja sama Kemenperin dengan Asosiasi Cloud Computing Indonesia, yang rencananya dibuka secara resmi oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari pihak pemerintah, pelaku dan asosiasi industri, serta akademisi. (hh)