biem.co – Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Febrian Ruddyard menjelaskan, Indonesia telah memulai kerja di Dewan Keamanan PBB dengan menjadi ketua di tiga komite resolusi. Ketiga komite itu antara lain: Komite Resolusi 1267 tentang Kelompok Terorisme al-Qaeda, Komite Resolusi 1988 tentang Taliban di Afghanistan, dan Komite Resolusi 1540 tentang Nonproliferasi untuk Entitas Teroris Non-negara.
Ruddyard menjelaskan, setiap komite bekerja untuk mengawasi penegakan resolusi dan sanksi yang menyertai, juga pengelolaan serta peremajaan daftar individu atau entitas yang masuk dalam daftar kepatuhan sanksi resolusi itu.
Seperti dilansir dari Liputan 6, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai isu Palestina selama duduk di kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Ruddyard menyampaikan hal itu saat memberikan pemaparan awal kepada media mengenai agenda misi keanggotaan RI di salah satu badan vital PBB itu, yang dimulai pada 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.
Sebelumnya, pada Selasa 15 Januari 2019, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa Palestina tahun ini akan kembali berupaya mencalonkan diri menjadi anggota PBB.
Upaya itu kembali tersulut atas dimulainya keketuaan Palestina di blok 134 negara-negara berkembang di PBB atau Group 77 (G-77) tahun ini.
Saat menghadiri pidato seremoni pelantikan keketuaan Group 77 di Markas PBB di New York pada Selasa 15 Januari 2019, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas mengatakan bahwa kepemimpinan negaranya di blok itu akan menjadi kesempatan bagi Palestina untuk mengejar keanggotaan penuh di PBB, demikian seperti dikutip dari Voice of America.
Keketuaan Palestina di G-77 sempat ditentang oleh Amerika Serikat dan Israel, namun, kedua negara itu harus tunduk pada 193 negara Majelis Umum PBB yang menyetujui resolusi untuk mengizinkan Ramallah memimpin. [uti]