PeluangTerkini

Pemprov Banten Buka Rekrutmen Calon Petugas Haji, Simak Persyaratannya

biem.co – Pemerintah Provinsi Banten memberikan kesempatan bagi masyarakat Banten untuk mengikuti rekrutmen calon petugas haji daerah Provinsi Banten yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.

Jika Anda tertarik, berikut ini kriteria, persyaratan, dan tata cara untuk pendaftaran calon petugas haji daerah Provinsi Banten.

KRITERIA DAN PERSYARATAN

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi Banten (dibuktikan dengan KTP atau identitas lain);
  2. Laki-laki/Perempuan;
  3. Beragama Islam;
  4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter;
  5. Memiliki kompetensi dan keahlian sesuai bidang tugas;
  6. Berintegrasi dan bersedia menandatangani pakta integritas;
  7. Pegawai Negeri Sipil/Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia/Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat/Pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan dan/atau pegawai tetap di rumah sakit/klinik swasta;
  8. Memiliki kondite baik dan tidak terlibat dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan/atau Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian;
  9. Belum pernah menjadi Petugas Haji Daerah Provinsi Banten yang didanai dari APBD Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota;
  10. Surat Permohonan ditujukan kepada Gubernur Banten.

Selain persayaratan umum, petugas haji daerah harus memenuhi persyaratan khusus yang dibagi dalam tiga bidang, yaitu Pelayanan Bimbingan Ibadah, Bidang Pelayanan Umum, dan Bidang Pelayanan Kesehatan.

PERSYARATAN KHUSUS

Pelayanan Bimbingan Ibadah

Persyaratan:

  1. Laki-laki/Perempuan;
  2. Umur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada saat mendaftar;
  3. Sudah menunaikan ibadah Haji;
  4. Berasal dari unsur kelompok bimbingan dan/atau unsur Kementerian Agama;
  5. Dapat membaca Al-Quran dengan baik;
  6. Pembimbing dari unsur KBIH atau yang direkomendasikan oleh KBIH yang terdaftar di Kementerian Agama (ASLI);
  7. Wajib memiliki kemampuan di bidang peribadatan dan ilmu manasik haji;
  8. Memiliki kemampuan untuk membimbing ibadah haji dan umroh;
  9. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Bidang Pelayanan Umum

Persyaratan:

  1. Laki-laki;
  2. Umur paling rendag 25 tahun dan paling tinggi 60 tahun saat mendaftar;
  3. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana atau sederajat;
  4. Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI melampirkan rekomendasi dari pimpinan tertinggi unit kerja masing-masing (ASLI);
  5. Memiliki kemampuan manajerial;
  6. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji;
  7. Memahami ilmu manasik haji, alur perjalanan ibadah haji dan peraturan perhajian;
  8. Dapat membaca Al-Quran;
  9. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Bidang Pelayanan Kesehatan

Persyaratan:

  1. Laki-laki;
  2. Umur paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar;
  3. Berprofesi dokter;
  4. Melampirkan rekomendasi dari pimpinan tertinggi unit kerja masing-masing (ASLI);
  5. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji;
  6. Memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memiliki komitmen terhadap kesehatan jamaah haji;
  7. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

TATA CARA
1. Persyaratan Calon Petugas Haji Daerah Provinsi Banten diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Petugas Haji Daerah alamat Masjid Raya Al-Bantani Lantai Dasar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, Palima Kota Serang, Banten;

2. Persyaratan Calon Petugas Haji Daerah Provinsi Banten dimasukkan ke dalam map yang bertuliskan Nama, Alamat, Nomot Telepon yang bisa dihubungi, dan Calon Petugas Haji Daerah Provinsi Banten dari masing-masing bidang, sebagai berikut:
a. Pelayanan Bimbingan Ibadah (map berwarna biru);
b. Bidang Pelayanan Umum (map berwarna merah);
c. Bidang Pelayanan Kesehatan (map berwarna hijau).

3. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 – 28 Januari 2019 pada jam kerja. Bagi masyarakat yang berminat agar mengirimkan Surat Permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Banten kepada Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten dengan melampirkan bahan-bahan sebagai berikut:
a. Surat Permohonan Lamaran Calon Petugas Haji Daerah Provinsi Banten;
b. Fotokopi KTP;
c. Fotokopi KK;
d. Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
e. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (ASLI);
f. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (ASLI);
g. Pas foto warna dengan latar berwarna merah ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar;

4. Bagi Calon Petugas Haji Daerah Provinsi Banten yang lulus seleksi akan diumumkan melalui website bantenprov.go.id. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button