KabarTerkini

Gagal Pakai Mobil Dinas Baru, Lurah se-Kota Cilegon Terpaksa Pakai Mobil Dinas OPD

CILEGON, biem.co — Seluruh lurah se-Kota Cilegon, selama 7 bulan kedepan,  terpaksa harus menggunakan mobil operasional yang dipinjam dari OPD, Setda dan Kecamatan. Langkah tersebut diambil lantaran sewa mobil dinas baru yang rencananya pada akhir tahun 2018 lalu bakal terealisasi ternyata gagal di dilelangkan.

Hal tersebut di ungkap pada rapat tertutup antara lurah bersama dengan perwakilan OPD dan beberapa Camat di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu (16/01).

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Sari Suryanti yang saat itu memimpin rapat mengatakan, ia sudah memberikan pemahaman kepada OPD, terkait hal ini.

“Tadi kita sudah memberikan pemahaman kepada OPD, Camat dan Setda untuk bisa menyerahkan kendaraan operasionalnya untuk para lurah. Dengan kendaraan dinas dari OPD, Setda dan Kecamatan ini, diharapkan kinerja para lurah bisa lebih efektif,” ujar sari.

Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan, papar sari, mobil dinas (mobdis) yang dapat dipakai lurah yakni 30 unit.

“Batas peminjaman mobdis untuk para lurah ini hanya 7 bulan saja. Mudah-mudahan bisa lebih efektif. Karena, kita tahu, akan ada hajat nasional (pileg, pilpres) yang akan dihadapi oleh para lurah ini,” ungkapnya.

Sari menjelaskan, mobdis tersebut akan dapat digunakan lurah pada minggu ke 3 di bulan Januari.

“Jadi kita targetkan minggu ke 3, mobdis dari setda serta kecamatan diharapkan sudah terkumpul semua dan dilanjutkan dengan menyelesaikan dokumentasi serta perjanjian-perjanjian,” jelasnya

Lebih lanjut, Sari tidak menampik dengan kondisi yang dihadapi saat ini, justru dikeluhkan oleh seluruh OPD, mengingat mobil operasional yang ada saat ini pun masih kurang.

“Kalau dibilang keberatan, pasti ada lah. Tapi kondisi ini harus seimbang bukan semata-mata untuk operasional kebutahan doang,” tuturnya.

Mengenau biaya perawatan mobdis tersebut, Sari menyerahkannya kepada pihak kecamatan selaku pengguna anggaran.

“Untuk biaya perwatan mobdis lurah, kita sudah sampaikan pada pihak camat sebagai pengguna anggaran. Karena lurah merupakan perangkat dari kecamatan,” paparnya.

Sementara itu Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon, Dana Sukajadi, meminta agar semua OPD, Setda maupun Kecamatan bisa legowo dengan kondisi ini. Dan ia meminta agar operasional lurah dapat berjalan dengan baik. (IY)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button