KOTA SERANG, biem.co — Sesuai realita yang ada saat ini, milenial menjadi salah satu pelaku utama pelanggar lalu lintas terbanyak.
Di samping itu, banyak yang tidak mempunyai dokumen seperti SIM dan STNK. Pelanggaran lalu lintas banyak dilakukan oleh kaum milenial yang rata-rata berumur 30 tahun ke bawah.
Hal tersebut disampaikan Dir Lantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, saat menggelar Millennial Safety Road Festival di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (16/01).
“Dalam kegiatan ini saya ingin mengajak kepada rekan sekalian termasuk saya pribadi, untuk terus menyosialisasikan tertib lalu lintas,” katanya.
Baca Juga
Dirinya berharap, Polisi dan media untuk selalu tertib lalu lintas, mulai dari diri sendiri terlebih dahulu sebelum kemudian disampaikan kepada orang lain.
“Mari kita tertib lalu lintas teruntuk diri kita sendiri. Percuma kita memberikan imbauan atau arahan, kalau kita sendiri masih melanggar,” ujarnya.
Sadar berlalu lintas tersebut, lanjutnya, bisa diperhatikan kepada keluarga dan masyarakat.
“Tolong sampaikan juga kepada semuanya, berlalu lintas ini tidak untuk ditakuti, namun untuk dilanjutkan dengan tertib lalu lintas,” pungkas Wibowo. (Iqbal/red)