KabarTerkini

Modus Pembunuhan di TPU Banjarsari Berawal dari Kenalan di Angkot

KOTA SERANG, biem.co – Kronologi pembunuhan dan penelantaran di daerah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Banjarsari, Kota Serang berawal dari tersangka yang menggoda korban untuk berkenalan saat satu angkot pada tanggal 3 Januari 2019 lalu.

Berdasarkan informasi, tersangka dan korban sempat ada hubungan khusus yang kemudian sehari kemudian keesokan harinya, korban tebujuk untuk bertemu.

Tersangka pun sempat berhubungan intim terlebih dahulu dengan korban, yang kemudian mengaku kepada korban kalau dirinya hanya pengangguran.

Mendengar bahwa tersangka tidak punya pekerjaan dan tempat tinggal, korban merasa kecewa dan menyaci maki tersangka. Merasa tidak terima dengan perlakuan korban, tersangka langsung mencekik dan membunuh korban.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Yuditira mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mencari keterangan yang mengarah ke tersangka pembunuhan tersebut.

“Sesuai keterangan yang kita dapat dari saksi, yang kita duga tersangka mengarah ke pelaku pembunuhan.  Kemudian kami langsung melakukan gelar perkara untuk mengungkap kejadian ini,” katanya.

Dirinya menjelaskan, saat melakukan gelar perkara, keluarlah satu nama yang diduga mengarah pada tersangka pembunuhan tersebut.

“Kemudian kami bekerja sama dengan Resmob Polda Banten, dan kami langsung berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengejaran pelaku. Ternyata pelaku ada di rumahnya, dan langsung kita lumpuhkan,” ungkapnya.

Kini pelaku yang berinisial AN (23 tahun) asal Pandeglang tersebut terkena UU KUHP Pasal 339 Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. (Iqbal/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button