KabarTerkini

Razia Tempat Hiburan Malam di Cilegon Bocor, Edi Ariadi Kecewa

CILEGON, biem.co — Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi tampak kecewa saat mengikuti kegiatan razia gabungan tempat hiburan malam di Kota Cilegon, Senin (14/01) dini hari. Pasalnya, Edi mendapati tempat-tempat hiburan malam yang sering beroperasi hingga larut malam itu tutup.

Aksi razia tersebut dimulai pada pukul 00.00 WIB, dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar, Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Dandim 0623 Cilegon Letkol Armed Rico Ricardo Sirait, Danlanal Banten Kolonel Baroyo Eko Basuki.

Beberapa tempat hiburan malam yang dirazia, yakni, Lounge Modern (LM), Regent, dan King. Saat menyambangi tempat hiburan malam, tak ditemukan aktivitas apapun di tempat hiburan tersebut.

Edi kesal dengan razia tersebut. Sebab, ia tidak bisa menemukan adanya aktivitas di dalam tempat hiburan dan menganggap razia kali ini telah bocor sebelum dilaksanakan.

“Tutup, masa, siapa yang membocorkan,” ujarnya.

Tak percaya akan informasi yang ia dengar, Plt Wali Kota Cilegon tetap melanjutkan perjalanan ke tempat-tempat hiburan malam. Diawali dengan mendatangi Lounge Modern, Edi mendapati bahwa informasi tersebut memang benar.

”Wah, ternyata benar sudah tutup,” ucapnya.

Edi mengaku, dasar dari kegiatan razia kali ini, karena seluruh tempat hiburan malam telah menyalahi aturan Perda Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2003 di mana mereka beroperasi melebihi jam tayang. Di tambah lagi, izin usaha tempat hiburan malam ini hanya restoran dan kafe, bukan club atau karaoke.

“Dasar inilah yang kita (red: Pemkot) gunakan. Karena dalam izin mereka itu hanya menggunakan izin restoran dan kafe, bukan karaoke atau apapun juga. Kita (red: Pemkot) nggak akan tinggal diam begitu aja,” ujarnya.

Selain itu, Edi pun menyesalkan keberadaan dari PPNS di bawah pengendalian Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tidak mampu tegas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menindak tempat hiburan malam yang bandel.

“Satpol PP ini kan punya PPNS. Saya ingin keberadaan PPNS ini bisa dijalankan. Mereka, kan, bisa melakukan penindakan secara tegas. Terus, saya juga minta pola-pola lama di PPNS itu di rubah. Sekarang apa hasilnya dari razia ini. Kita udah rame-rame datang ke sini malah semuanya bocor. Coba, buat metode silent gitu, lho. Jangan seperti ini,” sesal Edi.

Disinggung mengenai rencana pemanggilan pengelola dan pemilik tempat hiburan malam, diakui Edi, bahwa secepatnya Pemkot akan melakukan itu. Mereka akan dimintai pertanggungjawabannya karena masih beroperasi di atas pukul 00.00 WIB.

“Secepatnya saya panggil mereka. Saya juga ingin tau alasan mereka itu kenapa masih buka di atas pukul 00.00 WIB,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Satpol PP, Juhadi M Syukur meminta agar Perda hiburan malam dapat cepat direvisi oleh pihak terkait. Bahkan, ia juga meminta, usai di revisi, keberadaan hiburan malam juga bisa direlokasi menjauh dari pusat kota. (IY)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button