JAKARTA, biem.co – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan bekerja sama dengan UNESCO Office Jakarta, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melaunching Hasil Kajian Rencana Aksi Nasional untuk Desain Kebijakan Inklusif Perubahan Iklim di Wilayah Pesisir Indonesia, baru-baru ini.
Kajian tersebut berujuan memberikan masukan atas Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN API) pada ketahanan wilayah khusus, yaitu wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan menggunakan Kerangka Analisis UNESCO untuk Perumusan Kebijakan Inklusif.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Rabu (09/01) lalu.
Disampaikan Tri, hasil penelitian tersebut menekankan pentingnya meningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi masyarakat pesisir melalui peningkatan public awareness dengan pendekatan spesifik sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat; penyediaan layanan dasar untuk kelompok berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, lansia), serta akses informasi, teknologi tepat guna, dan modal untuk kelompok rentan ekonomi sesuai dengan jenis pekerjaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir.
“Selain itu juga perlu dilakukan revitalisasi pengetahuan dan kearifan lokal masyarakat pesisir dalam upaya adaptasi perubahan iklim,” kata Tri.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat sejumlah rekomendasi penting yang dibuat pihak-pihak terkait untuk desain kebijakan inklusif perubahan iklim di wilayah pesisir Indonesia ini.
Rekomendasi pertama, adalah pelibatan semua kelompok masyarakat pesisir, termasuk kelompok rentan.
Rekomendasi kedua, yakni pentingnya ketahanan pesisir melalui penyediaan sarana dan pra sarana yang ramah terhadap kelompok rentan dan dilengkapi dengan aplikasi yang mudah digunakan, pembangunan infrastruktur, sistem peringatan dini untuk mengurangi risiko bencana, dan penyediaan rencana aksi adaptasi untuk kegiatan masyarakat pesisir.
Sementara itu, rekomendasi ketiga adalah peningkatan partisipasi semua masyarakat pesisir dalam pembangunan pemeliharaan, dan pengawasan pelindung pantai dan fasilitas peringatan dini serta pelestarian sumber daya pesisir.
Tri berharap, rekomendasi tersebut dapat menguatkan strategi rencana aksi perubahan iklim secara Nasional. (hh)