KabarTerkini

3 Tempat di RSDP Jadi Fokus Penggeledahan Tim Ditreskrimsus Polda Banten

KABUPATEN SERANGbiem.co — Berdasarkan surat penetapan pengadilan negeri bahwa penyidik ditreskrimsus Polda Banten melakukan upaya penggeledahan di RSUD Drajat Prawiranegara untuk mencari  kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan terhadap 3 tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, Rabu (9/1).

Proses penggeledahan sendiri dilakukan di 3 tempat yakni farmasi, forensik, dan di loket administrasi. Sementara itu, Kabid humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengatakan untuk hasil penggeledahan masih belum bisa dipublikasikan.

“Belum bisa di-share di sini karena masih akan ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh penyidik, sehingga nanti akan kita sampaikan hasilnya setelah dilakukan proses pendalaman terhadap kegiatan yang dilaksanakan hampir 3 jam oleh tim ditreskrimsus,” kata AKBP Edy Sumardi saat diwawancarai biem.co usai penggeledahan.

Edy menuturkan, mengutamakaan berkas pendukung terkait dengan penetapan tersangka yang telah ditetapkan pada sebelumnya.

“Yang jelas berkas pendukung yang terkait dengan penetapan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, apakah terkait administrasi, pelayanan, ataupun terkait ambulance,” ungkapnya.

Saat ini, Edy menjelaskan pihaknya akan fokus terhadap kelengkapan alat bukti yang berkaitan terhadap tersangka yang telah diamankan.

“Jika nantinya penyidik membutuhkan pihak ketiga untuk pemeriksaan nanti penyidik yang akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut,” terangnya.

“Pimpinan RSDP juga sudah dimintai keterangan, tentunya ini untuk menguatkan terhadap apa yang terjadi,” tutupnya. (Iqbal)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button