biem.co — Revolusi industri generasi keempat ini ditandai dengan kemunculan superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi dan lain sebagainya untuk menunjang kegiatan industri maupun aktivitas sehari-hari.
Namun demikian pada revolusi industry 4.0 berdampak pada pengurangan kesempatan kerja, pasalnya perusahaan akan banyak menggunakan robot untuk aktivitas produksinya. Tidak hanya itu, pendapatan negarapun terganggu, hal ini yang dimaksud adalah pungutan pajak pegawai (PPh pribadi).
Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui diskusi yang dimuat laman kemenkeu, menyampaikan bahwasaanya negara tidak tinggal diam, ia menuturkan di masa depan akan ada skema pajak untuk robot. Robot yang dibekerjakan harus tetap membayar pajak penghasilan, kemudian penerimaan pajak akan digunakan untuk tunjangan pengangguran (unemployment benefit).
“Kita harus punya struktur dari labor market (pasar tenaga kerja) kita. Siapa yang bekerja mendapatkan income dan harus membayar pajak apa, untuk apa, dan untuk siapa. Jika semua robot yang bekerja, yang menerima upah siapa? Konsumsi produk siapa? Robot yang bekerja harus bayar pajak seperti PPh. Di negara manapun tidak akan bisa memberikan unemployement benefit kalau tidak ada revenue,” ujar Ani (sapaan akrab).
Lebih lanjut, Ani berpesan agar tidak lupa fokus dan perhatikan masa kini dengan tetap waspada akan masa depan. Kemenkeu akan terus menggunakan APBN sebagai instrumen fiskal dengan aktif, mendengarkan masukan, membuat analisa dan kajian agar mampu membuat kebijakan yang tepat.
“Kami di Kemenkeu yang menjadi penjaga kebijakan fiskal akan coba terus melihat masa depan tapi tetap sambil mengelola masa kini agar Indonesia terus dilihat sebagai negara yang memiliki reputasi baik,” tutup Ani. (IY)