KABUPATEN SERANG, biem.co — Meski belum diresmikan, Gedung Polres Serang yang berada di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang telah menerima pelayanan masyarakat.
Hal itu terungkap saat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengunjungi gedung baru Polres Serang, Rabu (09/01). Meski terkesan jauh dari jalan raya, namun di dalamnya proses layanan masyarakat tetap berjalan normal.
Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, pada kesempatan itu, Tatu memperpanjang SIM di Ruang Pelayanan SIM Polres Serang.
“Dengan kantor baru, diharapkan kinerja kepolisian bisa ditingkatkan, terutama dalam layanan ke masyarakat. Dan masyarakat juga bisa terbantu dengan keberadaan Kantor Polres Serang yang baru, meski saat ini masyarakat belum banyak tahu akan Kantor Polres Serang (baru),” ungkap Tatu.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menyampaikan, meski kantor baru tersebut masih dalam masa pemindahan, namun pihaknya tetap mengutamakan proses pelayanan masyarakat agar tidak terjadi kekosongan pelayanan masyarakat selama proses pemindahan.
“Meski dilakukan bertahap, namun pelayanan masyarakat sudah terlebih dahulu dipindahkan agar masyarakat tidak terganggu saat mengurus berkas mereka, seperti pelayanan SIM, SKCK, atau lainnya. Dan sejak kemarin pindah lokasi, sudah banyak masyarakat yang datang untuk membuat SIM atau SKCK atau melaporkan kehilangan,” ujarnya.
Diakui Indra, keberadaan kantor baru memang masih perlu disosialisasikan lebih luas ke masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Serang.
“Karena lokasinya bukan di pinggir jalan raya, melainkan masuk lagi, dan berada di lingkungan wilayah Puspemkab Serang,” terangnya.
Selain itu, Indra mengaku untuk akses jalan menuju Kantor Polres Serag yang baru masih menjadi kendala di beberapa titik dan belum diperbaiki. (firo/red)