KabarTerkini

Salah Seorang Warga Green Serang Madani Laporkan Pihak Developer

KOTA SERANG, biem.co – Warga yang kecewa atas pengingkaran janji pihak Developer Perumahan Green Serang Madani (GSM) Pakupatan, Serang, Banten telah melaporkan kekecewaannya kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota. Senin (7/1/2019).

Salah seorang warga perumahan GSM bernama Budi Ilham Maliki mengatakan Pihak Developer Juhaeni M. Rois yang sekaligus politisi dari Partai PKS tersebut sebelumnya menjanjikan pengerjaan paving block selesai sebelum tanggal 1 Januari 2019.

“Ini kita lakukan atas melesetnya perjanjian beberapa waktu lalu yang dilakukan pihak developer Juhaeni M.Rois, halnya dengan pembangunan jalan paving block, sempat audiensi juga sebelum tanggal 1 Januari 2019 dengan janji pengerjaan paving block selesai,” tuturnya.

Beberapa poin perjanjian, lanjut Budi, salah satunya adalah pembangunan pilar perumahan dan penyelesaian sertifikat tanah.

“Sampai saat ini Juhaeni curang, dia mengingkari ketika perjanjian beberapa waktu yang lalu ,” jelasnya.

Budi juga mengatakan saat paving block sudah terpasang, janganlah dijadikan sebagai alat kampanye.

“Soalnya di grup Whatsapp, beberapa warga yang sudah terpasang mengucapkan ‘terimakasih Juhaeni’ sambil men-tag foto kalender dia (Juhaeni). Saya pikir ini jangan ditunggangi kepentingan politik, saya tau dia dari partai background bernapas islam dan selayaknya orang islam yang baik tidak menjadi orang yang munafik, berjanji kemudian mengingkari, selesaikanlah apa yang menjadi perjanjian di awal,” terangnya.

Sementara itu saat di konfirmasi awak media, Juhaeni M. Rois menuturkan terkait persoalan paving block tersebut sedang dalam tahap pengerjaan dan memerlukan waktu 4-6 bulan.

“Warga kan pengennya kita membangun langsung jadi, kita kan manusia punya keterbatasan, yang penting itu berjalan,” ungkap Juhaeni saat dikonfirmasi awak media.

Juhaeni menuturkan bahwa sebelumnya sudah ada rapat bersama dengan warga dan meminta pengerjaan paving block selesai pada akhir tahun.

“Yang mengingkan hal tersebut hanya satu orang yakni yang melaporkan itu. Kalau seperti itu jatuhnya kan keinginan pribadi bukan warga, kan yang melaporkan atas nama pribadi bukan warga,” tandasnya.

Kalau memang warga, lanjut Juhaeni, mestinya warga yang melaporkan.

“Tapi kenapa itu hanya Budi Ilham yang melaporkan,” ujarnya.

Menurut Juhaeni warga sendiri tidak mau melaporkan hal tersebut dikarena progresnya bagus dan sudah berjalan.

“Kalau kendala 1 Januari 2019 tidak sesuai, karena kita juga dapat konfirmasi bahwa cetakan batako yang belum jadi. Ketika mau kita kerjakan musim hujan, jadi secara teknis harus kita tunda untuk pengerjaan,” jelasnya.

Dirinya mengaku tidak dapat memprediksikan selesainya pembangunan paving block tersebut.

“Kalau saya prediksikan harus sekian nanti saya disalahkan, Saya merespon keinginan warga ‘akhir tahun pak bisa tidak?’ diusahakan saya bilang,” paparnya.

“Nah orang yang satu ini memang agak beda, enggak rumasa,” imbuhnya.

Juhaeni menyebutkan bahwa ada warga yang menilai bentuk pelaporan tersebut memiliki unsur politis.

“Karena saya orang politik, dia juga ‘anak buahnya’ politik, jadi tidak diherankan, ini urusan pribadi. Progresnya jalan, sekarang aja saya habis dari lapangan. Jalan rumah dia (Budi Ilham) saja sudah kita paving,” pungkasnya.

“Tadinya mah rumah dia tidak akan saya pavling dulu, sampai lunas dia punya hutang kurang lebih sebesar 38 juta, harusnya kalau orang normal mah berfikir. Terkecuali kalau sayanya berhenti, tidak bertanggungjawab dan ngeyel itu baru,” terangnya. (Iqbal)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button