KOTA SERANG, biem.co – Sebanyak 60 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menertibkan sekitar 300 ruko yang dipakai berjualan oleh Pedangan Kaki Lima (PKL) di wilayah Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang, kemarin.
Kasi Operasi dan Pengendalian, Saeful Anwar mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mendukung program 100 hari Walikota Serang yang baru.
“Penertiban di lokasi wilayah stadion ini sesuai dengan edaran yang dibuat dan ditandatangani walikota, diedarkan Minggu lalu dan sudah disepakati bersama,” jelasnya, saat ditemui tim biem.co di lokasi.
Kendati demikian, ia menyatakan, setelah ditertibkan area stadion akan berfungsi untuk sarana olahraga. “Seperti setahun setengah yang lalu,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Saeful, pihaknya akan melakukan penertiban PKL di dua wilayah. “Program ke depan kemungkinan penertiban Pasar Lama-Rau,” tandasnya.
Sementara itu, Ahmad Suwardi, salah satu PKL yang ditemui biem.co mengaku setuju atas penertiban ini, asalkan setelah dilakukan pembongkaran para PKL di stadion difasilitasi untuk berjualan.
“Tapi, saya disarankan untuk ngambil di sana (baca: Kepandean), akan saya ambil bagaimana situasi aja,” lirihnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para PKL di stadion akan dipindahkan ke Kepandean.
“Kami setuju dipindah ke Kepandean asalkan tempat prostitusi ditertibkan,” tukasnya.
Suwardi mengancam, jika masih ada tempat prostitusi para PKL akan menolak untuk dipindahkan dan melakukan demonstrasi.
“Di Kepandean prostitusinya masih banyak, saya melihat sendiri, begitu juga di Alun-alun Kota Serang,” pungkasnya. (Juanda)