KabarTerkini

Disparpora Kota Serang Bantah Oknum Pungutan Sewa PKL dari Pihaknya

KOTA SERANG, biem.co – Menindak lanjuti kabar oknum pemungutan uang sewa terhadap PKL di Stadion Maulana Yusuf, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang mengaku tidak tahu apa-apa soal pembayaran tersebut. Hal tersebut diungkapkan sekretaris Disparpora Samsul setelah dihubungi awak media, Serang, Rabu (2/1/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan sekitar Stadion Maulana Yusuf merupakan tanggungjawab Dispora kota serang, Samsul pun membenarkan hal demikian. Ia mengatakan walau sudah lama berdiri bangunan ruko di sekeliling stadion, pembuatan ruko tersebut tidak ada izin dari pihak Disparpora.

“Penanggung jawab, pengelola kita, punya yang punya (toko), kalau lahannya kita kalau toko nya saya gak tau, Enggak ada izin disitu, kita sudah seringkali menegur mereka bahwa ini menyalahi aturan, saya gak tau kan saya baru 6 bulan disini,”ungkap Samsul.

Kendati demikian, pihak Disparpora mengaku sedang mencari oknum tersebut, “Pungutan liar, kalau jelas ada disitu oknum bukan dari Disparpora, kita juga langsung lacak,” ujarnya.

Samsul mengatakan pihaknya akan terus menyelidiki oknum tersebut, pihaknya akan segera menindak lanjuti oknum tersebut.

“Ya kita tindak, akan kita laporkan pelanggaran itu, saya setuju untuk ditindak, siapapun itu yang melanggar aturan kita akan tindak, kalau misalkan itu oknum Pemkot,”tegasnya. (Juanda)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button