KabarTerkini

Dua Parpol Belum Serahkan LPSDK ke KPU Kabupaten Serang

KABUPATEN SERANG, biem.co — Hari terakhir penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) parpol ke KPU Kabupaten Serang, baru 13 parpol yang menyerahkan. Ke-13 parpol tersebut, yaitu Partai Golkar, Garuda, PAN, Berkarya, Gerindra, PSI, PKS, PKB, PPP, Demokrat, Perindo, Hanura, PDI-P. Sementara Partai Nasdem dan PBB dikabarkan menyusul.

“Hari terakhir semua parpol harus sudah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Dan yang belum, ditunggu hingga pukul enam sore,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar.

Dikatakan Abidin, seluruh parpol dipastikan akan memenuhi ketentuan tersebut. Ia juga meminta agar utusan dari parpol masing-masing untuk melakukan perbaikan apabila ada laporan LPSDK yang harus diperbaiki.

“terkait sanksi, bagi parpol yang tak menyerahkan laporan, KPU Kabupaten Serang akan membuat berita acara dan akan dilaporkan ke KPU Provinsi dan Pusat agar ditindaklanjuti. Apakah parpol yang tak menyerahkan akan diberikan sanksi atau tidak itu dari KPU Pusat nantinya,” jelas Abidin.

Abidin menambahkan, nantinya akan dilakukan tahapan audit untuk LPSDK masing-masing parpol, dan akan di umumkan ke publik.

“Meski begitu, diharapkan laporan dana kampanye parpol transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kedepannya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button