KabarTerkini

Oknum Pengurus Stadion Maulana Yusuf Pungut Sewa PKL

KOTA SERANG, biem.coMeski Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di halaman Stadion membayar uang sewa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang tetap lakukan pembongkaran ruko PKL yang berada di halaman Stadion Maulana Yusuf, Ciceri Kota Serang, Rabu (02/01/2019).

Pembongkaran ini sudah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kota Serang pekan lalu.

Para PKL mengaku pasrah lapaknya di bongkar walaupun sebelumnya sudah melakukan pembayaran sewa kepada pihak pengelola, dengan besaran lima juta sampai enam juta pertahun.

Setelah di temui beberapa PKL yang berada di stadion membenarkan bahwa ada pembayaran sewa tempat berjualan. Salah satunya Ahmad Suardi mengatakan pembayarannya kepada seseorang yang mengelola tapi bukan pihak pemerintah namun dirinya tidak mau menjawab nama seseorang tersebut.

Ini satu los (lapak) enam juta, ada juga yang lima juta, setornya ke seseorang yang mengelola, bukan pemerintah,” katanya kepada awak media.

Kendati demikian, setelah ditemui beberapa PKL yang lain seperti YN, AH dan EL mengakui hal yang sama, namun mereka menyebutkan pemungut bayaran sewa ruko tersebut berinisal JN pengurus stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang.

“JN inisialnya, Ia pengurus Stadion yang nagihin pertahun, dan enggak pakai kuitansi,” tutupnya.

Sampai berita ini dinaikan belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi mengenai oknum tersebut. (Juanda)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button