PANDEGLANG, biem.co — Sepekan telah berlalu bencana tsunami yang melanda wilayah Anyer, Pesisir Pandeglang dan juga Lampung Selatan. Namun, tsunami masih menyisakan duka mendalam. Tempat bernaung yang porak poranda, kehilangan banyak anggota keluarga dan korban luka-luka yang tak sedikit.
Mengingat 2019 yang akan tiba dalam hitungan jam, Bupati Pandeglang, Irna Narulita Dimyati membuat Surat Edaran tentang Kegiatan Mengisi Malam Pergantian Tahun Baru Masehi.
Seperti yang tercatat dalam surat bernomor 451.1/1014-Adm.Kesra/2018 yang diunggah dalam snapgram akun resmi Pemerintah Pandeglang @pemkab_pandeglang, surat tersebut berisi larangan untuk tidak merayakan tahun baru 2019 secara berlebihan atau kegiatan kemaksiatan lainnya.
“Tidak meniup terompet yang berakibat menganggu dan membuat bising sekitar terutama di tempat-tempat umum. Dilarang untuk melakukan konvoi motor atau membawa motor secara ugal-ugalan. Pemilik kafe atau tempat hiburan tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat hura-hura atau kemaksiatan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau warga untuk berempati pada saudara-saudara yang tertimpa musibah tsunami di Kecamatan Labuan, Carita, Panimbang dan sekitarnya.
“Diharapkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat malam tahun baru masehi 2019. Mengimbau kepada pemilik tempat hiburan atau kafe-kafe untuk membatasi jam operasional maksimal pukul 24.00. Para tokoh agama, ustadz, tokoh pemuka, tokoh adat, alim ulama agar memberi pemahaman kepada masyarakat terutama anak-anak muda agar menaati aturan tersebut,” ungkapnya.
Irna menganjurkan warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif seperti doa bersama, khataman Al-Quran, istigotsah, dzikir bersama, diskusi keagamaan, muhasabah dan lainnya. Kepada Satuan Polisi Pamong Praja agara mengawal pelaksanaan kegiatan pada surat edaran ini dengan baik. (rai/red)