KOTA SERANG, biem.co – Khususnya di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil), Direktorat Jendral Pajak (DJP) Banten dirasa masyarakat sudah cukup sadar melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.
Ketua Kanwil DJP Banten, Jatnika menyampaikan hal tersebut secara langsung saat menggelar media gathering di salah satu rumah makakan di Kota Serang, Jum’at, 28 Desember 2018.
Kesadaran masyarakat, lanjut Jantika, untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak di Kanwil DJP Banten cukup bertambah dari tahun ke tahun.
“Tahun lalu tingkat kesadaran wajib pajak 79,8% dan tahun sekarang sampai dengan 102%, jadi hampir 10-20% peningkatanya, dan ini memang bertahap, tidak bisa mencakup seluruhnya,” ungkapnya.
Dirinya juga menyebutkan, walapun tidak terdaftar di Kanwil DJP Banten, ia yakin masyarakat sudah membayar ditempat lain, contoh bayar PPN kalau yang patuh.
“Tapi yang patuh itu jarang, apalagi melihat pantauan yang jauh dari kita,” lanjutnya.
Dirinya menghimbau kepada perusahaah yang sudah dipanggil oleh Kanwil DJP Banten agar dapat langsung datang ke kantor, kalaupun nantinya tidak datang akan ada implikasinya sangat berat.
“Kalau sudah diinformasikan untuk datang dan tidak datang terus akan ribet jatuhnya, nanti akan diperiksa perusahanya dan bahkan sampai ke penyidikan,” tandasnya. (Iqbal/red)