KabarTerkini

Jumlah Korban Tsunami Selat Sunda, BNPB: 429 Meninggal, 1.485 Luka-luka, 154 Hilang

KOTA SERANG, biem.co – Korban tsunami Selat Sunda terus mengalami penambahan jumlah. Data terus bergerak seiring dengan Tim SAR gabungan yang terus melakukan penyisiran di daerah-daerah yang terdampak di lima kabupaten, di antaranya Pandeglang, Serang, Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus.

Adapun data sementara hingga Selasa (25/12) pukul 13.00 WIB, seperti dikatakan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, total 429 orang meninggal, 1.485 orang luka-luka, 154 orang hilang, serta 16.082 mengungsi.

“Data kemarin yang kami sampaikan, korban mengungsi lima ribu lebih, tapi sekarang ada penambahan-penambahan karena daerah terdampak yang sebelumnya belum didata, saat ini berhasil didata oleh petugas. Sehingga total jumlah pengungsi 16.082 yang tersebar di beberapa tempat,” kata Sutopo dalam konferensi pers.

Sementara itu, untuk kerusakan fisik, sebanyak 882 unit rumah rusak, 73 penginapan rusak, 60 warung dan toko rusak, 434 perahu dan kapal rusak, 24 kendaraan roda empat rusak, 41 kendaraan roda dua rusak, 1 dermaga rusak, dan 1 shelter rusak.

“Data ini adalah data sementara per pukul 13.00 WIB. Yang tentu saja nanti akan bertambah jumlahnya. Kalau kta melihat bagaimana sebaran masing-masing daerah di lima kabupaten tadi, memang paling parah adalah di Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.

Sutopo menyampaikan, hingga kini, di Kabupaten Pandeglang tercatat 292 orang meninggal dunia, 1.143 orang luka-luka, 77 orang hilang, dan 14.390 orang mengungsi. Untuk Lampung Selatan, sebanyak 180 orang meninggal, 279 orang luka-luka, 9 orang hilang, dan 1.373 mengungsi.

“Daerah yang lain kerusakannya tidak terlalu berat. Oleh karena itu, ditetapkan untuk Kabupaten Pandeglang masa tanggap darurat terhitung dari 22 Desember 2018 sampai 4 Januari 2019. Sedangkan untuk Lampung Selatan tujuh hari, dari 23 Desember 2018 sampai 29 Desember 2018,”

Kendati demikian, masa tanggap darurat tersebut kemungkinan bisa diperpanjang, di mana pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. (HH)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button