KOTA SERANG, biem.co – Puluhan mahasiswa dari UIN SMH Banten, Unbaja, Unsera, dan Uniba melakukan aksi demonstrasi di halaman Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten, Kamis (20/12).
Diketahui, sekitar 4 bulan lalu, telah terjadi penyalahgunanan narkoba jenis sabu oleh dua oknum pengurus dan satu staf Koni Banten. Meski langsung dilakukan pemecatan terhadap tiga oknum tersebut saat diringkus oleh BNN, massa menilai Koni Banten sebagai organisasi keolahragaan harus bertanggung jawab secara moril kepada publik.
Halabi, Humas aksi menjelaskan, aksi ini sebagai wujud kepedulian pada dunia olahraga dan untuk menegur Koni Provinsi Banten.
“Memang kasus ini sudah lama sekitar 4 bulan lalu, namun kita menahan untuk turun langsung karena masih menghargai pihak Pemprov,” ungkapnya, kepada biem.co.
Sejauh ini, imbuhnya, memang sudah ada tanggapan berupa pemberhentian/pengeluaran oknum pengguna sabu dari SK. “Akan tetapi dari data lapangan, tersangka masih berkeliaran di Koni Banten,” jelasnya.
Lebih lanjut, Halabi menegaskan pihak Koni Banten tidak kooperatif, di mana mengenai kasus 4 bulan silam itu tidak terbuka, apakah direhabilitasi atau dikenakan hukum pidana.
“Jadi hari ini kami menuntut dan mengingatkan Ketua Koni Banten untuk mundur dari jabatanya,” tandasnya.
Pihaknya menyatakan, jika aspirasi hari ini tidak ditindak lanjuti akan terus mengawal dan menuntut Ketua Koni Banten untuk turun dari jabatanya,” pungkasnya. (Juanda)