KabarTerkini

Beberapa Negara Kecam Australia Soal Akui Yerusalem Barat sebagai Ibu kota Israel

biem.co – Palestina telah berlangsung sejak penciptaan negara Israel yang didukung Barat dengan menduduki wilayah Palestina pada tahun 1948. Kebuntuan proses perdamaian antara Palestina dan Israel sebagian besar disebabkan oleh perdebatan status Yerusalem, masalah pengungsi Palestina, dan kebijakan ekspansi pemukiman Israel yang selalu ditolak, bahkan oleh sekutu terkuatnya, Amerika Serikat.

Pengakuan terhadap Yerusalem sejak lama dianggap hal tabu dalam diplomasi internasional. Baik Israel maupun Palestina mengklaim kota suci tiga agama itu sebagai ibukota resminya. Namun sejak Presiden AS, Donald Trump, memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem Mei silam, sejumlah negara berniat mengambil langkah serupa.

Dilansir dari Liputan6.com, pengumuman Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel pada 15 Desember 2018 menuai respons dari sejumlah negara. Morrison juga mengatakan akan membuka kantor pertahanan dan perdagangan di Yerusalem Barat, sebagai ganti atas mundurnya rencana pemindahan kedutaan Australia ke Yerusalem, sebagaimana yang telah diutarakan olehnya pada Oktober 2018 lalu. Rencana pemindahan kedutaan akan ditunda sampai solusi dua negara disetujui.

“Pemerintah Australia mengakui Yerusalem barat, sebagai kedudukan dari Knesset (Parlemen Israel) dan lembaga pemerintahan lainnya. Dalam hal ini adalah ibu kota Israel,” kata Morrison dalam sebuah pidato.

Indonesia sejak awal sudah menekan Australia untuk membatalkan rencana tersebut, antara lain dengan menunda ratifikasi perjanjian perdagangan bebas yang sudah rampung. Sementara itu pejabat senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Nabil Shaath menyerukan negara-negara Arab memboikot produk Australia.

Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul-Gheit, juga menyerukan Australia agar mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Negara Palestina. Seruan itu dikeluarkan sehari setelah Morrison secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Malaysia pada hari yang sama mengecam keputusan Australia untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, dan mencapnya sebagai “penghinaan” buat rakyat Palestina. Malaysia dengan tegas percaya bahwa pengumuman ini, yang dibuat sebelum penyelesaian solusi dua negara (two state solution), adalah prematur dan penghinaan terhadap Palestina dan perjuangan mereka untuk hak menentukan nasib sendiri.

Pemerintah Yordania, pada Sabtu 15 Desember, mengutuk keputusan Australia yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Yerusalem adalah salah satu isu status terakhir (the final status), terkait nasib yang akan diputuskan melalui negosiasi langsung sejalan dengan resolusi legitimasi internasional.

Sedangkan Pemerintah Indonesia mencatat beberapa poin penting setelah Australia mengumumkan mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota dari Israel. Kemenlu RI menegaskan bahwa isu Yerusalem merupakan hal yang harus dinegosiasikan sebagai upaya perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel.

Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk segera mengakui negara Palestina, dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two state solution. Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi dan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya. [uti]

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button