KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Serang hingga kini masih kesulitan menagih dana sharing interchange pada perusahaan di wilayah Serang Timur.
Pihaknya terus mendesak agar himpunan pengusaha wilayah Serang Timur segera membayar dana sharing atau iuran biaya pembangunan simpang susun Cikande. Pasalnya, hingga kini progresnya masih stagnan.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, mengatakan hingga kini dana sharing masih di bawah Rp10 miliar. “Padahal proyek interchange sudah beroperasi dari bulan Mei lalu, namun peran perusahaan untuk memenuhi komitmennya masih rendah,” ungkapnya.
Baca Juga
Dikatakan Pandji, dari 360 perusahaan, masih sedikit yang memenuhi komitmennya untuk membayar iuran. “Dari total kurang lebih Rp60 miliar yang harus dibayar, namun yang terkumpul baru Rp9 miliar,” tutur Pandji.
“Jika perusahaan masih membandel, Pemda bakal menggandeng pengacara negara, dalam hal ini Kejaksaan, untuk menagih dana sharing perusahaan,” tegasnya.
Meski begitu, diharapkan perusahaan dan pengusaha sadar akan kewajibannya dalam membayar iuran tersebut, sehingga komitmennya dalam membayar iuran interchange terpenuhi. (firo/red)