KABUPATEN SERANG, biem.co — Puluhan warga dari tiga desa, yaitu Sindangsari, Mekar Baru, dan Tambiluk, Kecamatan Petir menggeruduk kantor Bupati Serang, kemarin pagi (14/12).
Kedatangan warga tersebut untuk meminta pemerintah menghentikan kegiatan pembangunan batching plant. Sebelumnya, warga telah melakukan aksi penolakan di lokasi pembangunan, yakni di Lapangan Gusdur Cigodeg Petir, namun hingga dua kali aksi tetap tak ditanggapi, dan ini ketiga kalinya dengan langsung mendatangi kantor bupati.
Dalam audiensi yang seharusnya dihadiri Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah itu, diwakili oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa.
Warga meminta pemerintah bertindak tegas dan menghentikan pembangunan bacthing plant oleh PT PP Presisi yang diduga belum memiliki izin, karena selama ini pun tidak ada sosialisasi dan konfirmasi ke masyarakat. Sementara di lapangan, warga resah akan pembangunan bacthing plant tersebut.
Menurut perwakilan masyarakat, Imat Rahmatullah mengatakan, masyarakat menolak dan keberatan akan pembangunan bacthing plant, karena mengganggu lingkungan dan pemukiman masyarakat.
“Lokasinya sangat berdekatan dengan sarana pendidikan, dan tak ada sosialisasi ke masyarakat,” tegas Imat, saat ditemui biem.co, usai melakukan audiensi.
Padahal, menurutnya, kegiatan tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan dan sama sekali belum ada izin dan sosialisasi ke masyarakat.
“Kami mendesak pemerintah daerah menghentikan kegiatan tersebut, sebab diduga tak berizin dan mengganggu lingkungan masyarakat dan sarana pendidikan yang dekat dengan lokasi lapangan tempat batching plant dibangun,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Serang, Pandji langsung mengintruksikan bawahannya untuk terjun langsung ke lapangan. “Apakah pembangunan batching plant itu melanggar atau tidak,” tandasnya.
Ia mengaku, pemerintah hingga kini belum mengeluarkan izin komitmennya terhadap PT PP Presisi.
“Jika hasil kajiannya nanti melanggar dan mengganggu, pemerintah menyarankan agar pembangunan batching plant pindah lokasi,” tukas Pandji. (Firo)