KabarTerkini

Tudingan Kadindikbud Kota Serang Berbuntut Panjang, Sekdisparpora: Kalau Kami Disalahkan, Kami Tidak Terima

KOTA SERANGbiem.co – Menyoal Pameran Pendidikan dan Buku, Sempat dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang sepinya pengunjung pameran disebabkan perizinan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang yang tumpang tindih.

Namun, pernyataan kepala Dindikbud Kota Serang tersebut mendapatkan bantahan dari Disparpora Kota Serang. Pasalnya, perizinan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut telah sesuai prosedur (SOP) kedinasan.

Sekretaris Disparpora Kota Serang, Samsul Ma’arif mengatakan pihaknya memberikan perizinan  telah sesuai dengan prosedur atau standar operasional prosedur (SOP) yang ada pada Disparpora.

Setiap peminjaman tempat yang menjadi kewenangan Disparpora, lanjut Samsul, yakni untuk mengeluarkan peminjaman (perizinan) tersebut, hal itu telah disesuaikan dengan peraturan yang ada. Aturan yang ada disini yaitu target PAD (pendapatan asli daerah).

“Kami dari Disparpora merasa bahwa yang kami jalankan telah mengikuti prosedur yang ada di kami, SOP-nya seperti itu. Setiap ada peminjaman tempat itu kan disesuaikan dengan peraturan yang ada,” kata Samsul saat dikonfirmasi awak media di ruangan kerjanya, Jumat (14/12).

Dirinya menjelaskan, dalam memberikan perizinan tempat telah disesuaikan dengan penjadwalan, siapa yang terlebih dulu mengajukan pemesanan (surat perizinan) ke Disparpora, maka itulah yang didahulukan.

“Penjadwalan yang diajukan dari masyarakat yang akan menempati. Misalkan, di GGR (Gedung Gelanggang Remaja) dan sekitarnya. Ini mana dulu yang sudah pesan ke kita. Kebetulan pada saat itu waktunya sangat mepet,” ungkap.

Samsul juga membenarkan, memang pada saat sehari sebelum pelaksanaan (H-1) penyelenggaran kegiatan tersebut di area Stadion Maulana Yusuf Ciceri ada perlombaan burung.

Namun, perlombaan tersebut dijelaskannya tidak mengganggu arus (kendaraan operasional-red) yang akan mempersiapkan penyelenggaraan pameran yang diinisasi oleh Dindikbud Kota Serang.

“Toh, pada hari H-nya kegiatan itu sudah beres. Kalau urusan menghalangi Dindikbud itu kan menjadi urusan yang bersangkutan (EO), bukan urusan Disparpora. Kalau Disparpora mengurus perizinan, kemudian penjadwalan. Karena ini milik publik siapapun juga kan boleh untuk menggunakan fasilitas itu. Ini sebetulnya yang perlu diklarifikasi. Tapi kalau kami disalahkan, kami tidak terima,” tegasnya.

Menurut Samsul, persoalan ramai atau tidaknya kegiatan tersebut, ini kembali lagi ke panitianya.

“Kalau masalah pengunjung itu kan tergantung pandai-pandainya panitia saja. Sosialisasinya maksimal nggak?,” tukasnya. (iqbal)

Editor: Jalaludin Ega

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button