SERANG, biem.co – Menghadapi libur natal dan tahun baru 2019, Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Bangen mengerahkan sebanyak 120 anggota, 6 kordinator, 10 relawan, dan 20 posko pelayanan.
Ketua Umum Balawista, Ade Ervin mengungkapkan, dalam menghadapi libur natal dan tahun baru Balawista Banten sebagai mitra kerja pemerintah bidang keselamatan wisata menyiagakan 120 personil di empat kota/kabupaten, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
“120 personil tersebut dibawahi enam kordinator dan akan disebar di 20 posko di Kawasan Wisata Tirta Cilegon, kawasan Pantai Anyer sampai Cinangka Serang, Kawasan Wisata Pantai Carita, Tanjung Lesung, Pandeglang, kawasan Bagedur, hingga Sawarna, Kabupaten Lebak,” kata Ervin saat rapat kordinasi persiapan siaga wisata natal tahun baru (Nataru) lintas instansi dan stakeholder di Aula Sinas Pariwisata Provinsi Banten KP3B Serang, Kamis (13/12/2018).
Ervin juga mengungkapkan, selain menyiagakan 120 anggota, 6 kordinator, dan 10 relawan. Pihaknya juga menyiagakan dua mobil balawista, empat motor patroli pantai, lima papan penyelamat, dua ruberboat, empat alat selam, dan peralatan ringan lainnya di kawasan posko induk yang berada di Carita.
“Tahun baru kali ini Balawista lebih siap dalam melayani keselamatan wisatawan, karena kami memiliki tambahan fasilitas sehingga hal tersebut dapat memudahkan Pelaksanaan Pelayanan Keselamatan. Kami persilahkan kepada para wisatawan yang hendak berwisata ke Banten, kami yakinkan bahwa kawasan Pariwisata Banten aman dikunjungi selama wisatawan mematuhi aturan keselamatan yang ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu Ade menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan siaga wisata, pihaknya akan berkordinasi dan bekerjasama dengan para instansi terkait, seperti TNI Polri, Basarnas, BPBD, PMI, pengelola objek wisata dan mitra kerja pariwisata lain yang siap bahu membahu dalam memberikan pelayanan keselamatan.
Sementara itu Humas Balawista Banten, L Jamaludin menjelaskan, pihaknya mengimbau supaya masyarakat yang hendak berlibur ke kawasan pantai untuk mentaati peraturan yang diterapkan oleh keamanan pengelola pantai tersebut.
“Demi keselamatan para pengunjung, penting untuk memperhatikan tanda-tanda di pantai, seperti peringatan gelombang tinggi, batas maksimal berenang, diperbolehkan berenang atau tidak, dan peraturan lainnya,” tukasnya. (red)