TANGERANG, biem.co – Tersangka spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang. Tiga tersangka dihadiahi timah panas petugas karena melawan pada saat diminta menunjukkan lokasi disembunyikannya alat-alat yang digunakan untuk aksi kejahatan tersebut. Bahkan, satu orang harus ditandu petugas pada saat digelar ungkap kasus itu di Mapolresta Tangerang.
Para tersangka sendiri berjumlah 6 orang, namun 3 diantaranya belum berhasil ditangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka yang telah diamankan diantaranya MJS (51), warga Kampung Kebon Kalapa, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, IZ (25) warga Kelurahan Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, dan UN (47) warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dari aksi kejahatannya yang membobol mesin ATM dengan menggunakan mesin las, para tersangka telah menggondol miliaran rupiah. Karena dari informasi polisi, saat beraksi di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dan berhasil membawalari uang sebesar Rp220 juta. Kemudian di daerah Salatiga berhasil menggondol sekitar Rp60 juta.
Sementara, di Tangerang dan Kabupaten Serang, komplotan ini telah 3 kali melakukan aksinya, yaitu tanggal 19 Oktober 2018, 27 Oktober 2018, serta 6 November 2018.
Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda, tersangka MJS ditangkap dipersembunyiannya di Perumahan Flamboyan, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada 3 Desember 2018. Tersangka IZ dibekuk di daerah Tanah Abang, Jakarta. Sementara UN ditangkap di tempat persembunyiannya di kediaman saudaranya di daerah Priuk Gembor, Kota Tangerang.
Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa alat-alat yang diduga digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya, diantaranya 1 buah tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong. (red/MKD)