KabarTerkini

Akademisi UI Nilai Pemkot Serang Perlu Pertimbangkan Pembangunan Masjid Agung di Alun-alun

KOTA SERANG, biem.co – Akademisi Universitas Indonesia, Kemas Ridwan Kurniawan menilai rencana Pemkot Serang untuk membangun Masjid Agung di Alun-alun berdasarkan kajian multi disiplin memang perlu dipertimbangkan kembali.

“Dari sisi tata kota, identitas kota, keberpihakan terhadap ruang kota yang layak bagi masyarakat, Pemkot Serang perlu mempertegas kembali penyediaan ruang-ruang terbuka untuk kegiatan masyarakat. Karena memang jumlah ruang terbuka di Serang tidak banyak, sehingga kalau ada pembangunan di situ pasti ada dampaknya, pasti berkurangnya ruang-ruang publik. Jadi konsen kita adalah Pemkot Serang perlu memperkuat peraturannya terkait dengan ruang-ruang publik,” papar Kemas, saat diwawancarai biem.co, Kamis (13/12).

Ia juga menuturkan, terkait pola tata kota juga dengan sejarah, aspek kota pusaka, serta aspek heritage, sehingga keberadaan pola kota tersebut justru menunjukan ciri khas jati diri Kota Serang.

“Tidak mungkin Kota Serang ini ada kalau sebelumnya tidak ada pembangunan, artinya tidak ada urban planning yang dilakukan pada zaman Belanda. Jadi memang pola yang sekarang merupakan pola urban planning yang dihasilkan dari sejak zaman Belanda. Dan ini menjadi ciri khas. Jadi kalau untuk sekelas Masjid Agung, saya rasa area yang diberikan terlalu sempit. Kita semua sepakat bahwa Kota Serang mempunyai ciri khas kota yang madani dengan adanya Masjid Agung. Sekarang tinggal lokasinya saja,” jelasnya.

Kaitannya dengan Alun-alun sebagai cagar budaya, Kemas menegaskan bahwa kalau pun itu belum terdaftar sebagai cagar budaya maka jika memiliki nilai signifikansi tinggi pemerintah daerah berkewajiban untuk mendaftarkannya.

“Jangan dengan alasan belum terdaftar jadi diizinkan untuk dibangun sesuatu itu juga pemikiran yang salah. Jadi kalau belum terdaftar ya harus segera didaftarkan karena mengandung nilai historis, sosial budaya,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri mengatakan tinggal jalan terakhir mencari solusi dan keputusan, lalu yang paling terpenting dari aspek sisi hukumnya, biar tidak menabrak aturan dan dari sisi keagamaan pun itu menjadi kewajiban bersama.

“Kita, termasuk pribadi saya sepakat Kota Serang ke depan harus memiliki masjid yang representatif, harus memiliki Masjid Agung. Tapi, saya pun akan tetap kekeuh memegang teguh peraturan-peraturan yang ada. Dalam artian dari sisi tahapannya kita lalui, dari sisi feasibility kita lalui, DED-nya kita lalui, baru kita ke tahap pembagunannya dan tahap penganggarannya,” ujarnya.

Sementara ini, Pemkot Serang belum bisa mengambil kesimpulan. Hal tersebut diungkapkan langsung Subadri. Namun ke depannya Subadri menuturkan akan diadakan musyawarah kembali untuk membahas rencana pembangungan masjid tersebut.

“Kesimpulannya, belum bisa ada karena rilnya sudah tadi. Tinggal nanti dibawa lagi untuk musyawarah ulang, musyawarah lanjutan meski gimana. Jujur saya juga baru tahu sekarang kalau FS (feasibillity study) di situ hasilnya ABC, gitu,” pungkasnya. (Iqbal)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button