KOTA SERANG, biem.co – Kepala Bidang Olahraga Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Drajat menanggapi tudingan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang yang menyatakan tumpang tindih pemberian izin tempat Pameran Pendidikan dan Buku, Kamis (13/12).
Drajat membantah tudingan tersebut, ia mengaku pihaknya sempat mengornfirmasi perihal kejelasan acara kepada pihak panitia yang bersangkutan sebab hingga saat-saat terakhir tidak ada surat permohonan izin penggunaan yang datang ke Disparpora.
“Kami tunggu-tunggu belum datang juga itu surat, sementara permohonan soal Lomba Burung itu sudah masuk dulu. Jadi izinnya untuk lomba. Hanya, Dindikbud belum memberikan kepastian karena terkait angggaran. Itu kan soal mereka, bukan kita,” ungkap Drajat, saat dihubungi biem.co.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Akhmad Zubaidillah sempat berdalih bahwa para pengisi stan tidak bisa memasuki area Pameran Pendidikan dan Buku karena terhalang oleh pertandingan burung, sehingga orang-orang pengisi stan dari Jakarta tersebut menjadi apatis.
Namun, alasan tersebut dibantah Drajat yang mengatakan bahwa lomba burung itu hanya menggunakan setengah area saja.
“Tidak menutup. Truk atau mobil-mobil bisa masuk, tidak masalah,” tandasnya.
Di samping itu, Drajat juga membenarkan bahwa lomba burung itu melampaui batas waktu yang ditetapkan. Hal ini disebabkan peserta dan panitia membutuhkan waktu untuk merapikan burung-burung dan peralatan yang digunakan dalam lomba.
“Tetapi tidak mengganggu untuk pergerakan mobil dan peralatan pameran. Enggak benar itu. Kalau soal sepi, ya kami saja tidak diundang untuk mengisi dan menghadiri acara pameran tersebut. Tanya sama dinas lain, ada enggak undangannya,” pungkasnya. (Iqbal/red)