KabarTerkini

Razia Tempat Hiburan Malam, Pol PP Kabupaten Serang Jaring Sejumlah Wanita Penghibur

KABUPATEN SERANG, biem.co — Petugas gabungan Pol PP, TNI, Polri Kabupaten Serang menggelar razia tempat hiburan malam di sejumlah titik di wilayah Serang Timur, Selasa (11/12) malam.

Sedikitnya 10 orang wanita yang diduga penghibur diamankan. Identitas mereka menjadi bahan catatan kedepan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan puluhan botol miras hasil razia.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin, mengatakan razia tersebut dilakukan rutin lantaran banyak laporan dari masyarakat yang resah akan tempat hiburan malam. Bahkan dari razia tersebut, ditemukan ada tempat hiburan yang belum mengantongi izin.

“Razia yang digelar tersebut sebagai langkah antisipasi dan penegakkan Perda ketertiban. Terlebih jelang natal dn tahun baru,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya telah memberikan imbauan kepada tempat hiburan untuk menyelesaikan segala administrasi terkait perizinan dan meminta tidak melakukan kegiatan yang dinilai meresahkan.

“Apabila hal tersebut tak dipatuhi, maka Pol PP akan kembali razia dan menutup tempat hiburan tersebut sebagai sanksi agar tempat hiburan mematuhi aturan daerah,” pungkas Hulaeli. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button