KABUPATEN SERANG, biem.co — Disdukcapil Kabupaten Serang menyatakan bahwa masih sekitar 29 ribu e-KTP warga belum dicetak. Keterlambatan pencetakan e-KTP mereka dikarenakan blangko e-KTP yang didapat Kabupaten Serang dari pusat selalu kurang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin mengatakan, memang masih ada e-KTP warga yang masih belum dicetak.
“Jumlah e-KTP warga Kabupaten Serang yang belum tercetak hingga kini masih tersisa sekitar 29 ribu lagi,” ujarnya, kepada biem.co, Kamis (06/12).
Ia menyatakan, kendala yang dihadapi Disdukcapil Kabupaten Serang ada dua hal, yaitu; blangko harus didatangkan dari pusat, ditambah jumlah blangko e-KTP yang diberikan oleh pusat selalu di bawah jumlah yang diminta.
Meskipun begitu, Asep meyakini, pelayanan perekaman e-KTP di Disdukcapil atau kecamatan tetap berjalan normal.
“Kemampuan Disdukcapil Kabupaten Serang untuk mencetak e-KTP dalam sehari maksimal 300 buah,” ungkapnya.
Kondisi blangko yang selalu kurang, imbuh Asep, pihaknya optimis pelayanan di wilayahnya bisa terlayani dengan baik.
“Pencetakan e-KTP dilakukan terpusat, yaitu hanya di kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, sedang di kecamatan hanya perekaman saja,” tutupnya. (Firo)