biem.co – Atlet berprestasi Indonesia peraih medali di SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade tidak hanya diapresiasi bonus dengan nilai tinggi, mereka juga mendapat kesempatan dari pemerintah untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji dobel.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto. Meski menjadi PNS, Gatot menyebutkan, para atlet berprestasi tidak perlu khawatir kehilangan pendapatan sebagai anggota pelatnas. Mereka justru bisa mendapatkan pemasukan dobel.
“Mereka tetap berhak, mereka tetap digaji. Karena acuannya berbeda, yang satu gaji sebagai Aparatur Negeri Sipil meski masih calon PNS, satu lagi gaji yang diatur dalam Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) atlet,” kata Gatot dilansir dari detikSport.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, tidak ada persoalan akan hal tersebut, karena haknya sesuai profesi yang dilakukan. Terdapat surat Menteri Keuangan kepada Menpora yang mengacu atas permintaan Menpora tentang aturan penetapan SBML.
“Masih ingat enggak Satlak Prima SBML-nya berapa? Gajinya berapa, seperti atlet elite internasional Rp 15 juta. Kurang lebih seperti itu,” terangnya.
Namun, tambah Gatot, nominal gaji yang diterima atlet saat berstatus ASN tidak sama dengan uang saku yang diberikan pemerintah ketika mereka menjadi atlet.
“Gaji ASN mereka (atlet) sama seperti gaji PNS lainnya di seluruh Indonesia mengikuti jabatannya. Karena mereka bukan ASN spesial hanya jalur masuknya saja yang khusus tapi penerapannya sama. Nanti menerima pensiunnya juga sama,” imbuhnya.
“Perbedaan lain tak ada. Tapi, bagi mereka itu sudah bahagia. Ibaratnya kata orang tinggal merem (pejam mata) saja, tinggal mereka latihan saja. Tidak perlu pagi sore datang absen, tak perlu ke kantor seperti biasanya,” pungkas Gatot. (eys)