KABUPATEN SERANG, biem.co — Sebanyak tiga pelaku pencurian motor (curanmor) spesialis parkiran motor berhasil dibekuk tim reskrim Polsek Cikande, pelaku berhasil ditangkap di sekitar Bendungan Pamarayan, Kabupaten Serang.
Salah seorang dari pelaku yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dari kepungan dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Ketiga tersangka yang berhasil dibekuk petugas yakni :
- Junaidi alias Yusuf, (19)
- Irwan Efendi, (26), dan
- Yogi Saputra, (15)
Ketiganya merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti motor :
- Honda Beat (A 3456 HJ)
- Honda Scoopy (B 6537 GHS)
- Honda Beat (B 4193 TUM)
- Honda Supra X 125 (B 4442 NM)
Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih menuturkan, pengungkapan kasus yang dinilainya terbilang cepat ini bermula dari laporan santri Ponpes Al Mu’awanah bernama Muhammad Uu Jamaludin (31), atas hilangnya motor Honda Beat A 3456 HJ miliknya yang terparkir di halaman rumahnya di Kampung Kebon Jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Minggu (25/11/2018) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
“Korban datang ke Mapolsek sekitar pukul 20.00 melaporkan peristiwa pencurian motor miliknya,” ungkap Kapolsek saat menggelar ekspose di Mapolsek Cikande, Kamis (29/11/2018).
Berbekal informasi yang didapat dari korban, tim reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langsung mengetahui keberadaan motor yang bergerak ke arah Kecamatan Pamarayan.
Mengetahui keberadaan sasarannya, pengejaran pun dilakukan dan para pelaku diketahui berada di sekitaran Bendungan Pamarayan.
Dalam penyergapan, lanjut Kapolsek Cikande, ada sekitar 4 orang yang dicurigai sebagai pelaku curanmor. Namun, saat dilakukan penangkapan para tersangka berusaha melarikan diri meninggalkan motor yang mereka gunakan.
Naasnya, satu tersangka bernama Yogi berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian melontarkan timah panas kebagian kakinya.
Warga yang mengetahui penangkapan itu, berupaya membantu petugas mencari tiga pelaku lainnya yang kabur. Sekitar 2 jam melakukan pencarian, petugas berhasil menemukan ketiga tersangka yang bersembunyi di rumah kosong.
Saat akan ditangkap, para tersangka kembali berusaha melarikan diri. Karena tembakan peringatan tidak diindahkan, petugas kembali melakukan tindakan tegas melumpuhkan korban dengan tembakan.
“Tersangka Irwan dan Junaidi berhasil ditangkap setelah bagian kakinya dilumpuhkan dengan timah panas namun satu pelaku bernama Januar berhasil lolos dan masih kita cari,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, dua tersangka mengakui sudah 16 kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Sementara satu tersangka bernama Yogi mengakui 5 kali ikut melakukan curanmor dan masih dalam tahap belajar dari seniornya.
“Tersangka Yogi masih tahap belajar dan mengaku 5 kali ikut untuk melihat cara rekannya mencuri motor. Dalam aksinya, para tersangka bisa mendapatkan 2 motor dalam sekali aksi,” pungkasnya. (Iqbal/red)