KabarTerkini

Polsek Ciruas Kembalikan 2 Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya

KABUPATEN SERANG, biem.co —  Kapolsek Ciruas Kompol Priyati Winoto mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemilik sahnya, Rabu (28/11).

Buah baik tersebut didapat setelah Tim Opsnal Polsek Ciruas berhasil meringkus salah seorang pelaku “curanmor” tiga jam usai melakukan aksinya di Perumahan Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (12/11) lalu.

Setidaknya dua unit sepeda motor yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Salah satu motor yang dikembalikan yaitu Honda CBR A 5312 CU milik Novanri Kurnia Pratama, 23, di Komplek Taman Ciruas Permai.

Berdasarkan laporan, Motor Honda CBR tersebut dicuri oleh tersangka Usup, 39, warga Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang bersama dua rekannya (DPO) dari teras rumah korban.

Karena telah terpasang alat Global Positioning System (GPS), saat itu juga korban melapor ke Mapolsek Ciruas dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ferry Andriatna.

“Berbekal informasi dari korban, Tim Opsnal langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui motor korban bergerak ke arah Pandeglang. Pelaku disergap disebuah rumah di Kampung Babakan, Dese Kaduhaur, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Pandeglang, namun dua lainnya berhasil lolos,” kata Kapolsek.

Dari lokasi penyergapan, selain motor Honda CBR, petugas juga mengamankan motor Honda Beat A 5074 LM milik Andi Suhadi, 46, warga yang tinggal beberapa blok dari rumah Novanri yang dicuri beberapa saat sebelum menggasak Honda CBR serta dua unit motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.

“Pelaku mengakui beroperasi di dua lokasi dalam semalam. Tapi, di lokasi penangkapan kita amankan juga dua motor Mio yang belum diketahui pemiliknya,” jelas Kapolsek.

Setelah ditemukan, motor yang telah diakui pemiliknya tersebut diproses dan akhirnya dikembalikan kepada Novanri dan Andi.

Keduanya pun mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam mengungkap aksi curanmor yang terbilang cepat. Terlebih, pengembalian barang bukti tersebut tanpa diikuti dengan pungutan atau biaya.

“Terima kasih kepada seluruh personil Polsek Ciruas, khususnya Tim Reskrim yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ujar Andi saat melakukan pengambilan motornya di Mapolsek Ciruas. (Iqbal/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button