KOTA SERANG, biem.co — Mahasiswa sebagai kategori kalangan terdidik diharapkan mampu mewarnai kontestasi pemilu pada 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Sam’ani, kepada biem.co saat dijumpai di Kantor Bawaslu Banten, Selasa (27/11).
Mahasiswa yang sejatinya membawa misi sebagai agen perubahan, menurutnya, dipandang membawa optimisme di tengah banyaknya persoalan, seperti praktik politik uang, hoaks dan ujaran kebencian.
“Sehingga mahasiswa ini membawa semangat optimisme terhadap masyarakat bahwa pemilu itu penting bagi bangsa kita dan itu merupakan hajat kita bersama. Bahkan masa depan bangsa Indonesia 5 tahun kedepan dipertaruhkan dalam momentum pelaksanaan pemilu,” tutur Sam’ani.
Baca Juga
Lebih lanjut, ia menyebut ada catatan penting bagi mahasiswa agar mahasiswa berperan aktif dalam kontestasi pemilu, bukan malah bersikap apatis.
“Bagi kami (Bawaslu), mahasiswa menjadi segmen penting dalam proses pelaksaan sosialisasi kita,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, mahasiswa juga harus cepat dan tanggap ketika melihat ketidaksesuaian dalam proses kampanye menjelang pemilu hingga ke proses pemilu pada 2019 mendatang.
“Sesuai UU No 7, Mahasiswa dapat melaporkan ketika menemukan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu dengan beberapa catatan; tidak kadaluarsa (masih dalam lingkaran 7 hari pasca penemuan pelanggaran), Pelapor adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih serta menyertakan KTP, mengisi formulir laporan, dari situ akan kita kaji apakan laporan tersebut memenuhi unsur apa tidak,” paparnya.
Dirinya berharap agar mahasiswa dapat turut menyukseskan pemilu serta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilu.
“Karena tidak semua partai politik melakukan kampanye yang edukatif. Di sini unsur mahasiswa sebagai kalangan terdidik menjadi optimisme yang dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Iqbal)