KabarTerkini

Kemenristekdikti Keluarkan Permen Baru, Rektor UIN: Semoga Tidak Berdasarkan Situasi Mendesak Politik

biem.co – Menurut pemberitaan dari Metrotvnews.com Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengeluarkan Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018 di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.

Aturan baru yang dikeluarkan tersebut berisi tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Hal tersebut memberi lampu hijau kepada organisasi ekstra kampus atau Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) untuk dapat kembali berkegiatan di kampus.

Rektor Universitas Islam Negri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten Fauzul Iman mengaku setuju terkait pengeluaran Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018.

“Saya setuju selama aturan itu tidak dimasukkan karena situasi mendesak politik. Namun jika aturan itu tidak menyelesaikan masalah, maka harus didiskusikan bersama,” jelasnya saat diwawancarai kru media, Jum’at (16/10).

Dirinya juga berharap peraturan tersebut tidak dibuat atas dasar situasi mendesak politik.

Namun, disamping itu, Fauzul mengatakan aturan Menristekdikti tersebut belum diberlakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Mengelola yang demikian aja susah, apalagi tempat kita terbatas, belum lagi ada SK (Surat Keputusan) wah gimana coba. Berat kampus kedepannya,” pungkasnya. (Iqbal/red)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button