KABUPATEN SERANG, biem.co — Paradigma terhadap status Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini sudah harus diubah dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, dalam apel peringatan HUT KORPRI di Pendopo Bupati, Senin (19/11) pagi.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah ASN juga mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya di lingkungan Pemkab Serang.
Menurut Pandji, ASN bukan lagi menjadi pekerjaan yang meletakkan status seseorang menjadi lebih tinggi dari masyarakat lainnya, sehingga bisa mengatur masyarakat seenaknya. Ia pun meminta ASN di jajarannya untuk mengubah paradigma tersebut.
“ASN saat ini lebih dituntut untuk menjadi pengayom pelayan masyarakat di mana seorang ASN tidak hanya dituntut memberdayakan masyarakat, tetapi juga melayaninya. Selain itu juga harus bisa meningkatkan kinerjanya dibarengi dengan inovasi, karena perkembangan zaman dan media semakin canggih dan berkembang,” ungkapnya.
“Jangan sampai ASN ketinggalan zaman yang tak bisa melakukan perubahan dan inovasi,” imbuh Pandji.
Dikatakan Pandji, di Kabupaten Serang sendiri inovasi yang dihasilkan oleh ASN dan Pemerintah baru ada 46 inovasi. Sehingga, ASN juga dituntut untuk berinovasi mengembangkan bakat dan kinerja dalam melayani publik serta meningkatkan kinerja sesuai porsinya.
“Jangan sampai ASN tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, padahal mereka digaji oleh negara. Jangan sampai hal itu terjadi di lingkungan Pemkab Serang,” tukasnya. (firo)