Oleh Dinda Puji Adhiska
biem.co — Pendidikan tidak bisa dijauhkan dengan kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat karena seseorang telah mengalami pendidikan mulai usia dini. Pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal.
Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Sementara itu, pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Dan pendidikan non formal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Dengan banyaknya bentuk-bentuk pendidikan di Indonesia, apakah pendidikan Indonesia telah baik? Ataukah pendidikan Indonesia justru tidak baik?
Menurut UNESCO tahun 2017, pendidikan Indonesia saat ini berada di posisi 108 di dunia dengan skor 0,603. Secara umum, kualitas pendidikan di tanah air berada di bawah Palestina, Samoa dan Mongolia. Hanya sebanyak 44% penduduk menuntaskan pendidikan menengah. Sementara 11% murid gagal menuntaskan pendidikan alias keluar dari sekolah.
Sangat jelas pendidikan di Indonesia tidak bisa dikatakan baik karena sangat rendah peringkatnya di dunia. Jika terus begini dan tidak dibenahi ataupun diperbaiki, sangat dikhawatirkan Indonesia akan tertinggal serta tidak bisa mengikuti arus global. Namun, sekarang-sekarang ini sering diperbincangkan mengenai revolusi industri 4.0 karena dunia sekarang telah memasuiki revolusi industri 4.0. Apakah revolusi industri 4.0 itu sendiri?
Menurut Prof Klaus Schwab, Ekonom terkenal dunia asal Jerman, Pendiri dan Ketua Eksekutif World Economic Forum (WEF) yang mengenalkan konsep Revolusi Industri 4.0. Dalam bukunya yang berjudul “The Fourth Industrial Revolution”, Prof Schawab (2017) menjelaskan revolusi industri 4.0 telah mengubah hidup dan kerja manusia secara fundamental. Revolusi industri 4.0 yaitu era inovasi disruptif. Inovasi disruptif membantu menciptakan pasar baru, mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi yang sudah ada.
Revolusi industri 4.0 diketahui sebagai perubahan cara kerja yang menitik beratkan pada pengelolaan data, melalui kemajuan teknologi, komunikasi dan peningkatan efisiensi kerja yang berkaitan dengan interaksi manusia.
Dengan munculnya revolusi industri 4.0 ini menjadi tantangan baru di Indonesia, terutama dalam dunia pendidikan. Menghadapi tantangan ini, pendidikan dan pembelajaran dituntut untuk berubah, termasuk di dalamnya, yaitu pendidikan dan pembelajaran jenjang pendidikan dasar dan menengah. Selain sistem pendidikan yang harus diperbaiki, tidak lupa cara mengajar di kelas yang dilakukan oleh guru juga harus diperbaiki untuk memenuhi kebutuhan sekarang. Karena di mana ada pendidkan, pasti ada guru. Atau bisa dikatakan pendidikan dan guru dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Pengertian guru menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Melalui guru, dunia pendidikan mesti mengonstruksi kreativitas, pemikiran kritis, kerja sama, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi serta kemampuan literasi digital. Banyak yang harus dilakukan oleh guru untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0, terutama dalam kompetensi yang harus dimiliki guru.
Kompetensi guru antara lain kompetensi kognitif, kompetensi sosial-behavioral, dan kompetensi teknikal. Kompetensi kognitif mencakup literasi dan numerasi serta kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kompetensi sosial behavioral mencakup keterampilan sosial emosional, keterbukaan, ketekunan, emosi yang stabil, kemampuan mengatur diri, keberanian memutuskan dan keterampilan interpersonal. Kompetensi teknikal yang merupakan keterampilan teknisi yang sesuai bidang.
Kompentensi-kompetensi tersebut harus dikuasai oleh guru untuk bisa menjawab dan mengikuti serta melaksanakan pendidikan yang dibutuhkan dan yang cocok dalam revolusi industri 4.0. Kompetensi yang ada serta dimiliki harus dilaksanakan serta diharapkan benar-benar bisa di implementasikan dengan baik, benar, dan tepat. Jika guru sekarang memiliki kompetensi kognitif, kompetensi sosial-behavioral, dan kompetensi teknikal akan menjadikan guru bisa menjadi professional dan mampu menghadapi tantangan yang ada di revolusi industri 4.0.
Guru merupakan salah satu dari sentral pendidikan yang mampu mengubah, mewujudkan, serta menghasilkan lulusan-lulusan terbaik yang mampu mengikuti perubahan-perubahan jaman di dunia ini, maka lulusan-lulusan tersebut mampu menjadikan Indonesia menjadi negara yang bisa bersaing di dunia. Sebab, sosok guru diyakini mampu menggandeng tangan, membuka cakrawala pikiran, serta menyentuh hati yang rindu kebajikan, kebenaran, dan kemajuan. (red)
Dinda Puji Adhiska, Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Rubrik ini diasuh oleh Fikri Habibi.