KABUPATEN SERANG, biem.co – Keluarga miskin di Kabupaten Serang yang selama ini menerima bantuan sosial beras-beras sejahtera (rastra) mulai tahun depan akan diganti dengan program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Mulai tahun depan masyarakat miskin penerima manfaat di Kabupaten Serang tak lagi menerima bantuan berupa beras atau lainnya secara langsung, melainkan nantinya akan menerima bantuan pangan non-tunai atau BPNT melalui kartu semacam ATM, dan akan diterapkan di tahun 2019. Maka dari itu pemerintah daerah melalui dinas sosial mensosialisasikan program bantuan pangan non-tunai ke masyarakat yang digelar di gedung PKPRI Kota Serang, Selasa (13/11) siang.
Sosialisasi tersebut akan dilakukan selama empat hari. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat, terutama penerima manfaat tidak kaget saat nanti menerima bantuan melalui kartu ATM, serta diharapkan tidak timbul masalah di kemudian hari terkait hal itu.
Kepala Dinas Sosial, Saepudin mengatakan, nantinya penerima bantuan pangan non tunai di mana pengguna kartu hanya digesek dan keluar struk dapat ditukar dengan beras dan telur yang disediakan BPNT sebagai bantuan stimulan dan penataan lingkup dinsos akan diberikan kepada penerima manfaat tersebut.
Dikatakan Saepudin, dalam dua bulan ini masih meneruskan program lama yakni bansos rastra. Penggesekan kartu dapat dilakukan melalui e-warung yang ditetapkan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Serang. Tahun ini baru ada empat e-warung yang diberlakukan di Kabupaten Serang dan penyerapan rastra di Kabupaten Serang sampai saat ini sudah di atas 100 persen. Hanya tinggal sedikit lagi dan akan dikejar hingga akhir tahun, mengingat tahun depan sudah memakai bantuan pangan non tunai yang akan diterapkan di Kabupaten Serang.
Diketahui penerima manfaat keluarga miskin di Kabupaten Serang untuk tahun depan ada penambahan satu orang, yaitu sebanyak 53,428 keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh kartu yang berisi uang non tunai sebesar Rp110.000 untuk berbelanja beras dan telur di e-warung. Nantinya bantuan tersebut diharapkan bisa tepat sasaran. masyakat penerima manfaat pun diminta untuk menggunakan bantuan tersebut secara baik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lainnya. (firo)